Sukses

Kasus Stormy Daniels: Donald Trump Didakwa, Partai Republik Murka

Mantan Presiden AS Donald Trump didakwa di New York atas dugaan kasus uang tutup mulut ke bintang porno Stormy Daniels.

Liputan6.com, Manhattan - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump didakwa oleh pengadilan di Manhattan, New York, akibat dugaan pelanggaran aturan kampanye. Dakwaan ini berasal dari kasus lama ketika Pemilu 2016.

Saat itu, Donald Trump diduga memberikan uang tutup mulut kepada aktris film dewasa Stormy Daniels (Stephanie Clifford). Cek sebesar US$ 130 ribu digunakan agar Stormy Daniels tidak mengungkap hubungannya dengan Trump.

Stormy Daniels ternyata mengungkap hubungannya dengan Trump di media massa pada 2018. Masalah hukum pun mencuat dan melibatkan Donald Trump, Michael Cohen (pengacara Trump), dan Stormy Daniels.

Michael Cohen telah dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara pada 2018.

Meski demikian, situs US Department of Justice menjelaskan Cohen dipenjara bukan hanya akibat memberikan uang tutup mulut, tetapi karena masalah menghindari pajak dan bohong ke bank.

Donald Trump masih membantah pernah punya hubungan dengan Daniels. Kini pada 2023, Trump secara formal didakwa oleh pengadilan.

Partai Republik Murka

Para politisi Partai Republik ramai-ramai mengecam dakwaan kepada Donald Trump. Kecaman bahkan datang dari potensi pesaing Trump di pemilu 2024.

Gubernur Florida Ron DeSantis berkata dakwaan ke Trump bersifat "tidak Amerika", meski ia tak menyebut nama Trump. DeSantis digadang-gadang sebagai salah satu calon pilpres 2024.

Sementara, Ketua DPR AS Kevin McCarthy juga menyerang Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg melalui Twitter. Bragg dituduh kerap membebaskan kriminal.

"Alvin Bragg telah merusak negara kita tanpa bisa diperbaiki lagi dalam upayanya ikut campur ke pemilihan presiden kita. Sebagaimana ia rutin membebaskan kriminal berbahaya untuk meneror publik, ia menjadikan sistem keadilan yang sakral kita sebagai senjata terhadap Presiden Donald Trump," ucap McCarthy.

Senator milenial J.D. Vance yang pernah didukung Donald Trump turut menyatakan bahwa pengadilan di New York berusaha intervensi kepada pemilu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Eks Presiden AS Pertama yang Didakwa Melakukan Kejahatan

Sebelumnya dilaporkan, Dewan juri New York memutuskan mendakwa Donald Trump atas tuduhan suap terhadap bintang film porno Stormy Daniels. Trump adalah mantan presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menghadapi tuntutan pidana.

Pengacara Trump, Susan Necheles, membenarkan laporan tersebut. Belum ada detail lain yang dirilis.

Tuduhan atau dakwaan spesifik belum diumumkan. Pengacara Trump mengatakan kepada CBS News bahwa tim hukumnya masih menunggu untuk mempelajari rincian dakwaan tersebut.

Dalam pernyataannya, pengacara Trump juga mengatakan bahwa mantan presiden itu tidak melakukan kejahatan apapun dan mereka akan dengan gigih melawan tuntutan bermotif politik ini di pengadilan.

Pada 13 Maret, saat dewan juri mendekati dakwaan, pengacara Trump, Joseph Tacopina, mengatakan kepada CBS News bahwa kasus tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Dakwaan suap ini muncul saat Trump menghadapi kasus kriminal potensial lainnya. Di Fulton County, Georgia, Jaksa Wilayah Fani Willis sedang mempertimbangkan dakwaan dalam penyelidikan atas dugaan upaya Trump dan lebih dari selusin sekutunya untuk merusak hasil pemilu 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.