Sukses

PNS Dilarang Main TikTok di Berbagai Negara Akibat Risiko Spionase

Langkah Belgia blokir TikTok dari ponsel PNS disebabkan oleh kekhawatiran tentang dugaan pelanggaran keamanan dunia maya, privasi, dan disinformasi.

Liputan6.com, Brussels - Belgia melarang aplikasi asal China, TikTok, dalam telepon pemerintah. Itu disebabkan oleh kekhawatiran tentang dugaan pelanggaran keamanan dunia maya, privasi, dan disinformasi.

Dikutip dari The National (11/3/2022), pengumuman itu disampaikan Perdana Menteri Belgia pada Jumat 10 Maret 2023 menyusul tindakan baru-baru ini oleh pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Aplikasi berbagi video milik China untuk sementara akan dilarang dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia setidaknya selama enam bulan, menurut sebuah posting di situs web PM Alexander de Croo.

TikTok mengatakan "kecewa dengan penangguhan ini, yang didasarkan pada kesalahan informasi mendasar tentang perusahaan kami".

TikTok dimiliki oleh ByteDance China, yang memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada tahun 2020.

Mereka berusaha menjauhkan diri dari China, mengatakan perusahaan induknya didirikan di luar Tiongkok dan mayoritas dimiliki oleh investor global.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Simak video pilihan berikut:

3 dari 4 halaman

Blokir Serupa oleh Uni Eropa, Kanada, dan AS

Sebelumnya, tiga lembaga utama Uni Eropa dan kementerian pertahanan Denmark telah memerintahkan pegawai pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat yang digunakan untuk pekerjaan.

Larangan serupa telah diberlakukan di Kanada dan AS.

Isu tentang TikTok adalah bagian dari persaingan global yang lebih luas antara China dengan AS dan sekutu baratnya atas supremasi teknologi dan ekonomi.

PM Belgia de Croo mengatakan larangan Belgia didasarkan pada peringatan dari layanan keamanan negara dan pusat keamanan sibernya, yang mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat mengambil data pengguna dan mengubah algoritme untuk memanipulasi umpan berita dan kontennya.

4 dari 4 halaman

Dugaan Alat Mata-Mata

Belgia juga memperingatkan bahwa TikTok dapat dipaksa untuk melakukan mata-mata untuk Beijing. Namun PM de Croo tidak menjelaskan lebih spesifik.

"Kami berada dalam konteks geopolitik baru di mana pengaruh dan pengawasan antar negara telah bergeser ke dunia digital," kata de Croo dalam pernyataan online.

"Kita tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan China yang saat ini bekerja sama dengan dinas intelijen. Ini adalah kenyataannya. Melarang penggunaannya pada perangkat layanan federal adalah hal yang masuk akal."

TikTok membantah tuduhan dengan mengatakan bahwa data pengguna sesungguhnya disimpan di AS dan Singapura.

Selain itu, untuk meredakan ketegangan di Benua Biru, TikTok juga menyebut langkah baru untuk melakukan penyimpanan data pengguna di pusat data Eropa.

"Pemerintah China tidak dapat memaksa negara berdaulat lain untuk menyediakan data yang disimpan di wilayah negara tersebut," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.