Sukses

Hakim Jatuhkan Vonis Lebih Berat Bagi Warga AS Pendukung ISIS

Hakim menambah hukuman bagi laki-laki tersebut menjadi 25 tahun jika dukung ISIS.

Liputan6.com, Washington D.C - Seorang hakim federal pada Selasa (31/5) menambah hukuman bagi seorang laki-laki New York yang telah menyerang seorang agen Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) dan berencana bergabung dengan kelompok ISIS. Hakim menambah hukuman bagi laki-laki tersebut menjadi 25 tahun.

Hukuman baru itu dijatuhkan setelah pengadilan banding federal menyebut vonis pertama 17 tahun penjara sebagai hukuman yang "sangat rendah," demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (2/6/2022).

Fareed Mumuni, 27, pada 2017 mengaku bersalah karena membahas rencana untuk bepergian ke luar negeri guna bergabung dengan kelompok militan yang dikenal sebagai ISIS, dan berupaya menikam seorang agen FBI setelah sejumlah personil aparat keamanan tiba di rumah Mumuni di Staten Island, New York, pada 2017 untuk menyampaikan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan pada 2015.

Amerika Serikat telah menetapkan ISIS sebagai organisasi teroris asing.

Jaksa federal di Brooklyn berhasil mengajukan banding atas hukuman tahun 2018 yang dijatuhkan terhadap Mumuni, di mana pengadilan banding – atau 2nd Circuit Court of Appeals – berargumen bahwa Hakim Distrik Margo Brodie telah menebak-nebak dengan tidak benar apakah Mumuni benar-benar berencana membunuh Agen Khusus FBI Kevin Coughlin, yang selamat dari serangan itu.

Pada Selasa (31/5), jaksa meminta Brodei untuk menghukum Mumuni selama 85 tahun, sebagaimana direkomendasikan dalam pedoman federal. Namun pengacara Mumuni, Anthony Ricco, mendesak Brodie mengurangi hukuman terhadap kliennya dengan alasan Mumuni telah merehabilitasi dirinya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hukuman

Dalam yang digelar sidang pada Selasa, Kevin Coughlin mengatakan "saya beruntung," merujuk pada serangan yang dilakukan Mumuni.

Mumuni, yang mengenakan kopiah putih dan masker wajah hitam, tampak duduk di kursinya. Kedua orang tuanya, bersama paman dan dua sepupunya, duduk di barisan depan di ruang sidang itu.

Brodie menyebut permintaan jaksa agar menjatuhkan hukuman hingga 85 tahun sebagai hal yang "tidak masuk akal," tetapi menambahkan ia akan memberi bobot yang lebih besar terhadap serangan pada Coughlin dan menambah hukuman bagi Mumuni.

Mumuni mengatakan kepada Coughlin bahwa ia menyesal atas tindakannya.

"Saya tidak cukup meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan," ujar Mumuni, putra seorang imigran asal Ghana.

Mumuni pernah menjalani magang sebagai paralegal di kantor kejaksaan di Staten Island, New York, dan tengah belajar menjadi pekerja sosial dan pembantu kesehatan di rumah ketika ia direkrut oleh ISIS.

"Apapun yang saya katakan (saat ini) tidak dapat mengubah apa yang telah saya lakukan (sebelumnya)," ujar Mumuni.

3 dari 4 halaman

ISIS Serang 2 Wilayah di Irak, 6 Orang Tewas dan 5 Terluka

Sementara itu, sebanyak enam orang tewas dan lima luka-luka dalam serangan kelompok ISIS di provinsi Kirkuk dan Diyala, pada Senin 23 Mei 2022. Di provinsi utara Kirkuk, anggota ISIS memanfaatkan badai debu yang melanda sebagian besar Irak pada hari sebelumnya.

Mereka juga membakar ladang gandum di daerah Taza di luar ibu kota provinsi bernama Kirkuk, sekitar 250 km utara Baghdad, kata Walikota Taza Hussein Adil mengatakan kepada Xinhua.

Kebakaran itu mendorong pasukan gabungan dari polisi Irak dan paramiliter Hashd Shaabi dengan penduduk desa bergegas ke pertanian untuk memadamkan api ketika militan ISIS menembaki mereka. Hal ini menyebabkan tiga polisi dan dua penduduk desa tewas, kata Adil, dikutip dari laman Xinhua, Selasa (24/5/2022).

Militan ekstremis juga meledakkan bom pinggir jalan di dekat kendaraan polisi, merusak kendaraan tanpa korban manusia, kata walikota.

Para penyerang melarikan diri dari tempat kejadian setelah pasukan bala bantuan tiba di daerah itu, tambahnya.

Di provinsi Diyala, Irak timur, anggota ISIS menyerang sebuah desa pada malam hari di dekat kota Jalawlaa, sekitar 135 km timur laut Baghdad, menewaskan seorang warga dan melukai lima lainnya, termasuk tiga wanita, kata Mayor Alaa al-Saadi dari polisi provinsi.

Selama beberapa bulan terakhir, pasukan keamanan Irak telah melakukan operasi terhadap ekstremis untuk menindak aktivitas intensif mereka.

Situasi keamanan di Irak telah membaik sejak 2017. Namun, sisa-sisa ISIS sejak itu melebur ke pusat kota, gurun, dan daerah berbatu, sering melakukan serangan gerilya terhadap pasukan keamanan dan warga sipil.

4 dari 4 halaman

3 Tentara Irak Tewas dalam Serangan Kelompok ISIS

Tiga tentara Irak tewas dan dua lainnya luka-luka pada Minggu 12 September 2021 dalam serangan yang dilakukan kelompok ISIS. Insiden penyerangan ini dilakukan oleh ISIS di provinsi Diyala, Irak timur, kata satu sumber keamanan setempat.

Dikutip dari laman Xinhua, insiden itu terjadi pada malam hari ketika kelompok ISIS secara sporadis melepaskan tembakan ke pos-pos tentara Irak di daerah Udheim, sekitar 60 km utara ibukota provinsi Baquba, kata Mohammed al-Obaidi seorang anggota suku setempat kepada Xinhua.

Serangan itu mengakibatkan tewasnya tiga tentara dan melukai dua lainnya, kata al-Obaidi. Meskipun operasi militer berulang kali dilakukan di Diyala, kelompok ISIS masih bersembunyi di daerah-daerah terjal dekat perbatasan dengan Iran.

Tak hanya di daerah perbatasan, mereka juga bersembunyi di daerah luas yang membentang dari bagian barat Diyala hingga daerah pegunungan Himreen.

Situasi keamanan di Irak telah membaik sejak pasukan keamanan Irak sepenuhnya mengalahkan militan ISIS di seluruh negeri pada akhir tahun 2017.

Namun, sisa-sisa kelompok ISIS telah hilang di daerah perkotaan atau gurun, mereka sering melakukan serangan gerilya terhadap pasukan keamanan dan warga sipil di daerah-daerah kecil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.