Sukses

Mimpi Jadi Artis, Anak Kembar Ini Malah Masuk Penjara Atas Kasus Pembunuhan

Anak kembar di Filipina membunuh bocah 4 tahun dan berakhir di penjara.

Liputan6.com, Manila - Dua orang anak kembar berusia 18 tahun di Filipina, John Mark dan John Kevin Salonga, dituduh membunuh seorang anak berusia empat tahun.

Dikutip dari The Sun untuk berita terkini, Senin (22/2/2021), kakak beradik tersebut diduga ingin mengambil ponsel senilai 8.000 peso atau sekitar Rp 2,3 juta pada Senin 15 Februari 2021, untuk menjualnya dan menggunakan uang tersebut sehingga mereka dapat melakukan perjalanan ke ibu kota, Manila, dan mengejar impian mereka untuk menjadi bintang.

Namun, si kembar terkejut ketika mereka melihat seorang bocah lelaki berusia empat tahun keluar dari kamar dan mendapati mereka sedang mencuri ponsel.

Mereka diduga melarikan diri dan membawa bocah itu bersama mereka karena mereka takut dia akan memberi tahu orang tuanya, yang sedang bekerja saat itu.

 

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengakuan Pelaku

John dan Mark diduga mengaku bahwa mereka membawa bocah itu ke sebuah gedung yang ditinggalkan, di mana mereka memasukkan handuk ke mulutnya sebelum mencekiknya.

Mark berkata, "Kami takut anak itu akan memberi tahu orangtuanya tentang kami mencuri."

"Aku mencoba memberitahu kakakku untuk membiarkan anak itu pergi, tapi dia ingin membunuhnya agar dia tidak berbicara dengan siapa pun."

Polisi mengatakan, bocah lelaki itu meronta dan masih bernapas setelah dicekik, tetapi si kembar kemudian memukul wajahnya dengan batu.

Joel Manalang, ayah bocah itu, mengatakan seorang sopir berhenti di luar rumah mereka pada Rabu malam dan meninggalkan tas yang berisi tubuh putranya sebelum melaju, lapor penyelidik.

Pengemudi kemudian melaporkan bahwa tas tersebut telah ditinggalkan oleh dua penumpang yaitu Mark dan Kevin, dan akhirnya kedua bersaudara itu kemudian ditangkap di Sindalan.

Direktur polisi Luzon Tengah Brigadir Jenderal Valeriano de Leon mengatakan si kembar sekarang menghadapi dakwaan pembunuhan.

"Kami masih menyelidiki kasus ini dan menginterogasi kedua bersaudara itu untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan tahu persis apa yang sebenarnya terjadi," kata Valeriano de Leon

"Kami sedang mempersiapkan kasus pembunuhan terhadap si kembar sekarang," tambahnya.

 

Reporetr: Veronica Gita

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.