Sukses

Jaksa Agung Minta Wapres AS Mike Pence Bebas Tugaskan Donald Trump dari Jabatan Presiden

Jaksa Agung menyerukan Wapres AS Mike Pence untuk mengaktifkan amandemen 25 untuk membebastugaskan Presiden Donald Trump.

Liputan6.com, Washington D.C- Jaksa Agung untuk Washington D.C Karl Racine menyerukan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence untuk mengaktifkan Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Hal itu terkait untuk pembebastugasan Presiden Donald Trump dari jabatannya.

"Apakah Anda suka Wakil Presiden Pence atau tidak, faktanya dia lebih cocok untuk menjabat ... kita membutuhkan panglima tertinggi yang akan memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya," kata Racine kepada CNN. 

"Saya akan meminta wakil presiden, untuk mengambil langkah selanjutnya. Lakukan tugas konstitusional Anda. Lindungi Amerika, bela demokrasi, dan serukan Amandemen ke-25," jelas Racine, seperti dikutip dari CNN, Kamis (7/1/2021).

"(Amandemen) itu membutuhkan Wakil Presiden Pence untuk bergerak dan mendapatkan mayoritas Kabinet atau mayoritas Kongres untuk segera mencopot Presiden karena dia jelas-jelas tidak layak untuk menjabat," sebutnya. 

Dikutip dari USA Today, amandemen ke-25 Konstitusi AS adalah tentang prosedur untuk membebastugaskan Presiden AS dari jabatannya ketika Wakil Presiden dan mayoritas pejabat eksekutif presiden atau badan lainnya yang ditunjuk Kongres dalam mengambil langkah-langkah untuk menetapkan Panglima Tertinggi tidak mampu menjabat.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bagaimana Jika Presiden Membantah Keputusan Amandemen ke-25?

Wakil Presiden AS dan mayoritas Kabinet dapat menyatakan Amandemen ke-25 bila mereka menetapkan presiden tidak dapat "menjalankan kekuasaan dan tugas-tugas jabatannya".

Namun jika presiden membantah keputusan itu, dua pertiga anggota House of Representatives (DPR) dan Senat diharuskan melakukan voting untuk menempatkan wakil presiden sebagai pihak  yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas presiden. 

Sementara itu, dilansir Channel News Asia, Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi mengumumkan bahwa anggota parlemen akan melanjutkan penghitungan suara elektoral untuk mengkonfirmasi hasil pemilu 2020 setelah demonstran pro-Donald Trump meninggalkan gedung Capitol Hill.

Pelosi mengatakan bahwa langkah itu diambil setelah berkonsultasi dengan Pentagon, Departemen Kehakiman dan Wapres Mike Pence, yang akan memimpin proses sertifikasi tersebut. 

"Kami telah memutuskan untuk melanjutkan (proses sertifikasi) malam ini di Capitol setelah gedung diizinkan untuk digunakan kembali," kata Pelosi dalam sebuah surat kepada rekan-rekannya. 

3 dari 3 halaman

Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.