Sukses

Cegah Strain Baru Corona, AS Wajibkan Tes Negatif COVID-19 Bagi Penumpang dari Inggris

Mulai 28 Desember, pelancong dari Inggris harus memberikan dokumentasi tertulis tentang hasil tes lab bebas COVID-19 kepada maskapai penerbangan saat hendak masuk ke AS.

Liputan6.com, New York - Semua penumpang maskapai yang tiba di Amerika Serikat dari Inggris harus memiliki hasil tes negatif COVID-19, dalam periode 72 jam setelah keberangkatan. Aturan itu diberlakukan di tengah kekhawatiran tentang varian baru Virus Corona.

Mulai 28 Desember, pelancong harus memberikan dokumentasi tertulis tentang hasil tes lab mereka kepada maskapai penerbangan.

Varian baru Virus Corona COVID-19 ini telah membuat negara lain menutup perbatasan mereka dari Inggris, demikian dikutip dari laman BBC, Jumat (25/12/2020).

Namun penyebarannya yang cepat juga menyebabkan peraturan yang lebih ketat di Inggris, termasuk larangan perjalanan ke luar negeri bagi banyak warga Inggris.

Dan maskapai penerbangan AS secara drastis mengurangi penerbangan ke Inggris dan Eropa, setelah masuknya sebagian besar warga negara asing ditangguhkan pada awal pandemi.

Pejabat kesehatan mengatakan, tidak ada bukti varian baru itu lebih mematikan, atau akan bereaksi berbeda terhadap vaksin, tetapi terbukti hingga 70 persen lebih mudah menular.

Keputusan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS untuk mewajibkan pengujian datang setelah New York City memperkenalkan aturan karantina bagi pelancong internasional sebagai tanggapan terhadap varian di Inggris tersebut.

CDC mengatakan, penumpang harus dites negatif melalui PCR (polymerase chain reaction) atau tes antigen.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus COVID-19 di Inggris

United Airlines dan Delta Air Lines mengumumkan pada Kamis kemarin bahwa mereka mengharuskan semua penumpang di penerbangan Inggris untuk dites negatif.

Karena varian baru telah menyebar dengan cepat di London dan Inggris tenggara, peraturan telah diperketat di seluruh Inggris, yang berarti lebih dari 85 persen populasi - 48 juta orang - akan berada di dua tingkatan teratas setelah 26 Desember.

Inggris melaporkan 39.036 kasus COVID-19 pada Kamis lalu dan 574 kematian lainnya dalam 28 hari belakangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.