Sukses

Tunisia Luncurkan Penyelidikan Usai Warga Jadi Tersangka Penikaman di Nice Prancis

Tunisia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan usai seorang pria asal wilayahnya menjadi tersangka kasus penikaman di Nice, Prancis.

Liputan6.com, Jakarta- Tunisia mengecam keras insiden penikaman di sebuah gereja di Kota Nice, Prancis dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan. 

Dikutip dari AFP, Jumat (30/10/2020) langkah tersebut diambil setelah adanya laporan bahwa tersangka merupakan seorang warga Tunisia.

"Tunisia mengecam keras insiden teroris di Nice dan mengungkapkan solidaritasnya dengan pemerintah dan rakyat Prancis," kata pernyataan dari kementerian Luar Negeri Tunisia.

Selain itu, Tunisia juga menekankan "penolakannya terhadap semua bentuk terorisme dan ekstremisme," dan memperingatkan terhadap "eksploitasi ideologis dan politik atas agama," menurut pernyataan tersebut. 

"Sebuah komitmen dibuat untuk membuka penyelidikan menyusul dugaan bahwa seorang warga Tunisia melakukan aksi terorisme di luar negeri," terang Wakil Jaksa Agung di Pengadilan Tingkat Pertama Tunisia, Mohsen Dali kepada AFP.

Dikutip dari Channel News Asia, sebuah sumber resmi mengatakan kepada AFP bahwa tersangka yang merupakan pria asal Tunisia tersebut baru tiba di Prancis pada awal Oktober 2020. 

Pria tersebut diketahui datang ke Eropa dengan kapal migran melalui pulau Lampedusa di Italia pada akhir September 2020, menurut sumber tersebut. 

Ketika ditangkap, tersangka mengungkapnya namanya sebagai Brahim Aouissaoui. 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prancis Umumkan Status Darurat

Insiden penikaman itu terjadi pukul 8.29 pagi waktu Prancis, ketika seorang pria dengan pisau berukuran 30 cm mulai menyerang orang-orang yang sedang berdoa di dalam Basilika Notre-Dame di tengah Kota Nice. 

3 orang tewas dalam insiden tersebut. 

Tersangka kemudian ditembak oleh polisi dan mengalami luka, saat mereka tiba dengan cepat di lokasi insiden.

Pihak berwenang Prancis menganggap insiden itu sebagai serangan teroris, dengan jaksa anti-teroris yang segera membuka penyelidikan atas "pembunuhan dan percobaan pembunuhan yang terkait dengan serangan teroris".

Perdana Menteri Jean Castex juga mengumumkan status darurat tingkat tertinggi di Prancis, menyusul insiden penikaman yang terjadi di hari yang sama (29 Oktober 2020) dengan serangan oleh pria bersenjata di Kota Avignon. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.