Sukses

4 Negara Kecam Charlie Hebdo yang Publikasi Ulang Kartun Nabi Muhammad

Langkah tabloid satir Prancis, Charlie Hebdo, untuk mempublikasikan ulang kartun Nabi Muhammad menuai kontroversi. Sejumlah negara dan organisasi dunia mengecam tindakan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah tabloid satir Prancis, Charlie Hebdo, untuk mempublikasikan ulang kartun Nabi Muhammad kembali menuai kontroversi. Sejumlah negara dan organisasi dunia mengecam tindakan tersebut.

Pada 2 September 2020, Charlie Hebdo menerbitkan sejumlah kartun yang menampilkan nabi Islam, termasuk gambar yang memicu protes besar ketika pertama kali diterbitkan, serta berujung penembakan oleh ekstremis ke kantor tabloid tersebut, menewaskan 12 orang pada 7 Januari lima tahun silam.

Penerbitan ulang dilakukan untuk menandai dimulainya persidangan minggu ini terhadap terduga kaki tangan dari para tersangka pembantaian itu. Tersangka utama adalah Said dan Cherif Kouachi bersaudara.

Pada 4 September 2020, tabloid itu mengatakan bahwa oplah edisi tersebut terjual habis hanya dalam satu hari, dan berencana untuk mencetak ulang 200.000 eksemplar tambahan untuk memenuhi tingginya permintaan, yang akan beredar pada 5 September 2020.

Sejumlah negara dan organisasi dunia mengecam tindakan Charlie Hebdo menyusul tindakan penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad tersebut.

Namun, kartunis Charlie Hebdo membela langkah tersebut, mengatakan bahwa "kami didukung, bahwa kebebasan berekspresi, sekularisme, dan hak penistaan ​​bukanlah nilai-nilai usang, dan bahwa mereka didukung oleh publik Prancis yang memilih untuk membeli masalah tersebut," ujar nama pena 'Juin' kepada AFP.

Berikut empat negara dan dua organisasi yang mengecam Charlie Hebdo atas publikasi ulang kartun Nabi Muhammad, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (5/9/2020):

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Indonesia

Kecaman datang dari Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, yang meneyebut tindakan itu sebagai "tidak bertanggungjawab, provokatif, dan melukai ratusan juta umat Muslim di dunia," jelasnya. Komentar itu juga dialamatkan terhadap insiden pembakaran dan perusakan Al Quran di Swedia dan Denmark beberapa waktu terakhir.

"Semua tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi, serta berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama, di saat dunia memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi COVID-19," tambah Retno dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/9/2020).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengecam hal serupa.

 

3 dari 7 halaman

2. Iran

Iran mengutuk keras penerbitan ulang karikatur yang menghina Nabi Muhammad oleh majalah Prancis yang terkenal.

Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap ketidakhormatan kepada nabi Islam atau nabi ilahi lainnya adalah "tidak dapat diterima" oleh Muslim di dunia.

“Tindakan ofensif majalah Prancis, yang diulangi dengan dalih kebebasan berbicara, telah melukai sentimen kaum monoteis,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Saeed Khatibzadeh pada 4 September 2020, dikutip dari Anadolu Ajansi.

Dia menggambarkan penerbitan ulang kartun sebagai "gerakan provokatif" yang berarti "penghinaan terhadap nilai-nilai dan keyakinan Islam lebih dari satu miliar Muslim di dunia."

Khatibzadeh menambahkan kebebasan berekspresi memiliki “nilai yang besar” dan harus digunakan dengan “cara yang konstruktif” sejalan dengan gagasan hidup berdampingan secara damai dan pemahaman antar agama.

Banyak pendeta di Iran juga mengutuk tindakan menghujat oleh majalah Prancis.

 

4 dari 7 halaman

3. Turki

Turki pada Rabu 2 September mengecam keras majalah Charlie Hebdo karena menerbitkan ulang kartun yang menghina Islam dan Nabi Muhammad.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy mengatakan tidak mungkin membenarkan penghinaan dan penghinaan terhadap Muslim atas alasan kebebasan pers, seni atau ekspresi.

Aksoy mengatakan, sikap otoritas Prancis, terutama Presiden Emmanuel Macron, untuk membubarkan insiden dengan dalih kebebasan berekspresi juga "tidak bisa diterima".

"Di setiap kesempatan, mereka yang mendefinisikan diri mereka sebagai demokrat dan liberal melayani generasi baru fasis dan rasis di Prancis dan Eropa dengan menggunakan tindakan rasis dan diskriminatif yang meningkatkan anti-Islamisme dan xenofobia," katanya, dikutip dari Anadolu Ajansi.

Aksoy mengatakan bahwa "mentalitas yang menyedihkan" ini, yang mencoba untuk membuat jutaan Muslim yang hidup dalam damai memberikan pukulan terhadap harmoni sosial, persatuan dan kesetaraan setiap hari.

"Mereka yang secara tidak sadar melakukan ini harus sadar bahwa mereka merusak perdamaian masyarakat," tambahnya.

Turki mendesak politisi dan sekutu Eropa untuk mengambil sikap yang jelas terhadap serangan semacam itu yang sedang meningkat dan melukai sentimen Muslim, pungkasnya.

 

5 dari 7 halaman

4. Pakistan

Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi pada Kamis 3 September mengecam keras publikasi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, menteri luar negeri mengatakan bahwa karikatur itu telah melukai sentimen jutaan Muslim di seluruh dunia, menambahkan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh diulangi; sebaliknya, mereka yang berada di belakangnya harus bertanggung jawab.

"Kami telah menyampaikan keprihatinan kami kepada pemerintah Prancis," kata Qureshi, menambahkan bahwa Pakistan adalah negara demokratis yang percaya pada kebebasan berekspresi.

"Namun, kebebasan berekspresi tidak memberikan izin kepada siapa pun untuk melukai perasaan orang lain," kata Qureshi seperti dikutip oleh GeoTV.

Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk langkah Charlie Hebdo, menyebutnya sebagai "upaya sengaja untuk menyinggung sentimen miliaran Muslim".

"Pakistan mengutuk keras keputusan majalah Prancis [...] untuk menerbitkan kembali karikatur yang sangat ofensif," tulis Kementerian Luar Negeri di Twitter.

"Tindakan yang disengaja untuk menyinggung sentimen miliaran Muslim tidak dapat dibenarkan sebagai pelaksanaan kebebasan pers atau kebebasan berekspresi. Tindakan tersebut merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta harmoni sosial dan antaragama".

6 dari 7 halaman

5. Imam Besar Al Azhar Mesir

Imam Besar Al Azhar, Ahmed Al-Tayeb, mengecam keputusan majalah Charlie Hebdo yang kembali mempublikasikan kartun Nabi Muhammad. Ia berkata kartun itu bukanlah bagian dari kebebasan berpendapat dan tak patut dijustifikasi dengan alasan kebebasan.

"Menjustifikasi hinaan seperti itu dalam rangka melindungi kebebasan berekspresi adalah kesalahpahaman terhadap perbedaan hak kebebasan manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam upaya melindungi kebebasan," ujar Ahmed Al-Tayeb dalam akun Facebook resminya pada Kamis 4 September 2020.

 

7 dari 7 halaman

6. Komisi HAM OKI

Komisi Hak Asasi Manusia Permanen Independen (IPHRC) dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) "dikejutkan oleh pencetakan ulang karikatur tidak senonoh Nabi Muhammad (SAW) baru-baru ini oleh majalah Prancis Charlie Hebdo dan dengan tegas mengutuk manifestasi kebencian dan stereotip yang tidak masuk akal ini, yang sangat melanggar hukum hak asasi manusia internasional," ujar organisasi itu seperti dikutip dari media UEA Al Khaleej Today, Sabtu 5 September.

"Komisi mengungkapkan kepedihan mendalam atas stereotip dan ejekan yang nyata terhadap kepribadian Islam yang paling dihormati, yang sangat dicintai dan dihormati oleh milyaran Muslim di seluruh dunia," lanjut organisasi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini