Sukses

Presiden Erdogan Teken Dekrit untuk Resmikan Hagia Sophia sebagai Masjid

Hagia Sophia yang awalnya merupakan sebuah museum kini telah disepakati akan diubah menjadi masjid.

Liputan6.com, Ankara - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menandatangani sebuah dekrit yang mengubah Hagia Sophia di Istanbul, yang awalnya didirikan sebagai katedral menjadi sebuah masjid.

Sebelumnya pengadilan tinggi administrasi Turki membatalkan status museum dari situs budaya terkenal di dunia. Demikian seperti dikutip dari laman BBC, Sabtu (11/7/2020). 

Didirikan 1.500 tahun yang lalu sebagai katedral, Ottoman menjadikan Hagia Sophia sebagai masjid. Namun pada tahun 1934, bangunan tersebut diubah menjadi museum.

Ini adalah situs Warisan Dunia Unesco. Maka dari itu, Unesco mendesak Turki untuk tidak mengubah statusnya tanpa diskusi.

Kelompok Islam di Turki telah lama menyerukan agar Masjid itu dikonversi menjadi masjid, tetapi anggota oposisi sekuler menentang langkah itu. Rencana itu pun kemudian menuai kritik dari para pemimpin agama dan politik di seluruh dunia.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Pihak Lain

Kepala Gereja Ortodoks Timur telah mengutuk proposal tersebut, seperti halnya Yunani yang telah menjadi rumah bagi jutaan pengikut Ortodoks.

"Nasionalisme yang diperlihatkan oleh Presiden Erdogan ... membawa negaranya seperti enam abad lalu," kata Menteri Kebudayaan Lina Mendoni dalam sebuah pernyataan.

Putusan pengadilan "benar-benar menegaskan bahwa tidak ada keadilan independen" di Turki, tambahnya.

Dekrit Erdogan menyerahkan kendali atas Masjid Ayasofya, seperti yang dikenal di Turki, kepada direktorat agama Turki, untuk membukanya kembali untuk menjadi tempat ibadah.

Namun Dewan Negara, pengadilan administratif utama Turki, mengatakan dalam keputusannya pada hari Jumat: "Disimpulkan bahwa akta penyelesaian menetapkannya sebagai masjid dan penggunaannya di luar karakter ini tidak dimungkinkan secara hukum".

"Keputusan kabinet tahun 1934 yang mengakhiri penggunaannya sebagai masjid dan mendefinisikannya sebagai museum tidak mematuhi hukum," katanya.

Gereja Ortodoks Rusia segera menyatakan kekecewaannya bahwa pengadilan Turki tidak mempertimbangkannya ketika merombak fungsi Hagia Sophia.

Dikatakan keputusan itu dapat menyebabkan perpecahan yang lebih besar.

Tetapi Turki membalas dengan klaim bahwa langkah itu akan mengecualikan orang dari agama lain.

"Membuka Hagia Sophia untuk beribadah tidak membuat wisatawan lokal atau asing mengunjungi situs itu," ujar Ibrahim Kalin, juru bicara kepresidenan Turki kepada Anadolu Agency.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.