Sukses

Usai Ditahan 20 Tahun, 5 Pelaku Teror 9/11 Baru Akan Disidang pada 2021

Sidang perdana untuk lima pria yang dituduh merencanakan penyerangan 9/11, dimulai pada 2021, 20 tahun setelah tragedi.

Liputan6.com, Washington DC - Seorang hakim militer telah menetapkan tanggal persidangan untuk lima orang yang ditahan terkait penyerangan 9/11. Kelimanya saat ini masih diringkus di Pangkalan Militer Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba.

Mereka terancam hukuman mati, karena terbukti menjadi dalang di balik teror berdarah tersebut.

Kolonel W. Shane Cohen memutuskan bahwa para terdakwa akan menjalani sidang perdana pada awal 2021 berdasarkan mosi ketetapan perintah dan tenggat waktu pembuktian yang jatuh tempo pada Jumat kemarin.

Salah satu tersangka adalah Khalid Shaikh Mohammed, seorang tokoh senior al-Qaeda yang mengaku sebagai otak serangan 11 September 2001 dan plot teroris lainnya.

Kelima teroris itu pertama kali didakwa pada tahun 2008 dan kelanjutan sidang komisi militer dimulai pada tahun 2012. Namun, pemeriksaan berjalan lamban, dengan lebih dari 30 kali pemeriksaan pra-persidangan dan argumen prosedural yang tiada akhir.

Saksi mata telah meninggal, pengacara sudah menua, dan keluarga korban telah habis kesabaran, menurut laporan yang diwartakan oleh The Guardian, Jumat, 30 Agustus 2019.

Untuk menetapkan 11 Januari 2021 sebagai awal persidangan, Cohen mengakui bahwa ini akan digelar di Teluk Guantanamo, zona militer AS di tenggara Kuba. Meski prosesnya pasti menghadapi sejumlah tantangan administrasi dan logistik.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Identitas Pelaku Teror 9/11

Sementara itu, Amerika Serikat menuduh kelima laki-laki itu dengan kejahatan perang yang meliputi terorisme, pembajakan dan hampir 3.000 tuduhan pembunuhan atas dugaan peran mereka dalam memberikan dukungan logistik dan rencana serangan 9/11, di mana pesawat-pesawat yang diretas ditabrakkan ke World Trade Center (WTC) di New York, Pentagon dekat Washington, dan sebuah area di Pennsylvania.

Kelima pelaku bisa menerima hukuman mati jika dihukum di komisi militer, yang menggabungkan unsur-unsur hukum sipil dan militer.

Salah satu pelaku yang bernama Mohammad, "perancang utama" dari serangan-serangan itu, ditangkap di Pakistan pada tahun 2003, kemudian ditahan dan disiksa di "situs hitam" rahasia CIA di Afghanistan dan Eropa Timur selama tiga tahun, sebelum diterbangkan ke Guantanamo pada September 2006.

Rekan terdekatnya adalah Walid bin Attash, yang diduga mengoperasikan kamp pelatihan al-Qaeda di Afghanistan, di mana dua pembajak pesawat dilatih.

Sedangkan pelaku lain, Ramzi bin al-Shibh, adalah seorang warga Yaman yang dituduh membantu mengatur logistik untuk serangan itu.

Ada pula Ammar al-Baluchi, yang diduga telah memainkan peran penting dalam mendanai para pembajak dan mengatur pelatihan sekolah penerbangan mereka.

Terakhir, Mustafa Ahmad al-Hawsawi, seorang Arab Saudi yang dituduh memperoleh uang tunai, kartu kredit, dan pakaian untuk para pembajak.

3 dari 3 halaman

Digiring ke Penjara Paling Ketat di Dunia

Masih belum ada jaminan yang menyatakan bahwa persidangan akan dimulai sebelum peringatan 9/11 yang ke-20. Cohen mengeluarkan perintah penjadwalan 10 halaman yang memberi tenggat waktu 10 Oktober bagi jaksa penuntut untuk menyediakan materi terhadap kasus ini.

Menurut New York Times, Cohen memulai serangkaian audiensi pada bulan depan dengan para saksi, sebagai upaya yang dilakukan tim pembela untuk mengecualikan pengakuan para terdakwa kepada agen-agen FBI pada awal 2006, yang menjadi tahun-tahun penyiksaan kelima terdakwa oleh CIA.

Pada masa kepemimpinan Barack Obama, ia telah mencoba untuk menutup penjara di Guantanamo Bay, tetapi gagal. Sedangkan Donald Trump berjanji untuk tetap "mengisinya dengan penjahat kelas kakap" dan menandatangani perintah eksekutif agar penjara tetap eksis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.