Sukses

Perhatikan, 10 Negara Ini Buat Larangan Baru untuk Turis

10 negara yang memberlakukan larangan baru untuk turis.

Liputan6.com, Jakarta - Mengunjungi negara tertentu bisa menjadi sebuah pengalaman mengesankan yang pernah dilakukan oleh seseorang. Terlebih bila kita mendapatkan tiket pesawat dengan harga murah, demikian pula hotel dan wisata.

Tetapi apakah kita pernah berpikir tentang bagaimana perasaan penduduk setempat ketika jalanan dipenuhi turis asing? Tidak semua wisawatan atau pendatang baru menunjukkan sikap sopan santun dan mau menghormati tradisi serta nilai-nilai historis dari negara yang disambanginya.

Karena itulah, pelancong harus memperhatikan aturan yang berlaku di tempat tersebut. Berikut 10 negara yang menerapkan larangan baru untuk turis, seperti dilansir Bright Side, Rabu (10/4/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 11 halaman

1. Venesia - Italia

Orang-orang lokal dari kota kuno ini sudah bosan dengan kehadiran turis. Menurut penduduk setempat, wisatwan ini benar-benar memblokir jalan-jalan, sehingga membuat macet. Terlebih selama hari pulang kerja.

Inilah sebabnya, sejak 1 Mei, wisatawan harus membayar uang tambahan untuk bisa memasuki Venesia. Para pelancong yang datang ke negara ini untuk menjajal gondola, harus membayar US$ 3 (Rp 42.500).

Setiap orang yang mencoba untuk menghindari ongkos tersebut, akan didenda US$ 450 (Rp 6,37 juta). Aturan-aturan ini hanya berlaku untuk wisatawan yang memutuskan untuk menghemat uang di hotel dan hanya datang ke kota selama satu hari.

3 dari 11 halaman

2. Pulau Boracay - Filipina

Pihak berwenang Filipina sebelumnya harus menutup pantai Pulau Boracay selama 6 bulan untuk melakukan pembersihan. Anggaran senilai hampir US$ 20 juta digelontorkan pemerintahan Rodrigo Duterte guna memutihkan pasir dan menyingkirkan semua sampah dari air laut.

Sekarang, otoritas telah mengizinkan kembali turis untuk menikmati pantai tersebut, tetapi jumlahnya dibatasi dan hanya jika mereka tidak merusak alam.

Di pantai, wisatawan dilarang keras untuk merokok, minum alkohol, atau bahkan makan. Panorama harus tetap seperti adanya, yang berarti bahwa anak-anak tidak dapat membangun istana pasir.

4 dari 11 halaman

3. Ko Samet - Thailand

Ketika menginjakkan kaki di pulau Ko Samet, Thailand, turis tidak diperkenankan untuk menggunakan kantong plastik atau wadah sejenis. Jika ada yang melanggar aturan ini, maka pelaku harus membayar denda.

Ketetapan baru ini diberlakukan karena pulau itu sangat hancur. Hampir 1.500 wisatawan datang ke sana setiap hari. Setelah mereka pergi, Ko Samet dipenuhi sampah yang jumlahnya mengerikan.

5 dari 11 halaman

4. Bali - Indonesia

Orang-orang dari pulau Bali di Indonesia ini mengeluh tentang turis yang berjalan-jalan dengan mengenakan hanya bikini dan berswafoto di depan kuil.

Jadi, pada tahun 2018, pemerintah daerah secara serius mempertimbangkan untuk melarang wisatwan mengenakan pakaian renang dan membatasi akses ke tempat-tempat suci bagi mereka.

6 dari 11 halaman

5. Rusia

Pada tahun 2018, sejumlah besar hostel dibuka di Rusia dan kebanyakan turis memilih untuk tinggal di sana ketimbang hotel.

Pemilik rumah pun kemudian memanfaatkan momen dengan menempatkan lebih banyak tempat tidur di kamar dan mulai menyewakannya. Para tetangga rumah sewa tersebut kerap mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh orang-orang asing.

Tetapi pada 2019, hostel di gedung apartemen kemungkinan besar akan menjadi ilegal. Artinya, pelancong wanib memesan kamar di hotel.

7 dari 11 halaman

6. Gunung Everest - Nepal

Pada 2019 dan seterusnya, turis yang ingin mendaki Gunung Everest di Himalaya akan dibatasi. Otoritas hanya akan membuka pendakian pada musim semi saja.

Juga, ada batasan untuk jumlah pendaki, yakni tidak lebih dari 300 orang per tahun. Keputusan ini dibuat setelah pihak berwenang setempat harus membersihkan gunung --pada tahun 2018-- dari sekitar 8,4 ton sampah dan kotoran. Sekarang, akan ada tempat sampah dan toilet.

Selain itu, larangan tersebut menyusul ditemukannya banyak jenazah pendaki pada akhir-akhir ini. Mereka diduga terkubur di dalam longsoran salju selama bertahun-tahun.

8 dari 11 halaman

7. Belanda

Para pengunjung yang terbiasa menyewa sepeda di Belanda harus berhenti mengayuh sepeda saat menerima telepon. Jika tidak, mereka harus membayar denda sebesar US$ 250.

Sebelumnya, Belanda juga melarang orang-orang di sana untuk bercakap di ponsel sembari menyetir mobil. Tetapi sejak Juli 2019, hukum yang sama akan berlaku untuk pengendara sepeda.

Alasannya sederhana: jumlah kecelakaan meningkat.

9 dari 11 halaman

8. Florence - Italia

Kota di Italia ini dikunjungi oleh lebih dari 10 juta orang dari berbagai negara setiap tahun. Sebelumnya, tidak ada tempat di Florence di mana tak ada wisatawan yang beristirahat dan makan sandwich.

Pemerintah kota memutuskan bahwa perilaku ini memiliki pengaruh negatif pada penampilan Florence dan sejak 2018, adalah hal yang ilegal untuk duduk di tangga dan makan makanan apa pun di luar ruangan.

Undang-undang ini hanya berlaku untuk 4 jalan di pusat kota Florence dan jika ada turis yang melanggar hukum ini, maka ia harus membayar denda US$ 500.

10 dari 11 halaman

9. Roma - Italia

Sejak Januari 2019, Roma telah ditutup untuk bus wisata. Keputusan ini dibuat untuk melindungi warisan sejarah dan mengurangi tingkat kebisingan dan polusi udara.

Juga, pihak berwenang di kota itu akan membuat hukuman untuk pelaku vandalisme yang kerap mengambil potongan-potongan dinding Colosseum atau mencuci kaki di air mancur.

11 dari 11 halaman

10. Paris - Prancis

Taman lokal di Paris selalu memiliki aturan yang sangat ketat. Hanya 77 dari 490 di antaranya yang boleh dijelajahi menggunakan sepeda, dijadikan tempat untuk bermain bola dan piknik.

Sekarang, warga Paris dan wisatawan diizinkan melakukan kegiatan tersebut di hampir semua taman kota. Tetapi masih ada beberapa taman di mana turis hanya bisa duduk di bangku dan membaca buku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini