VIDEO: Pemred Rappler Filipina Kembali Ditangkap

Pemimpin Redaksi media online Rappler, Maria Ressa kembali ditangkap polisi Filipina hari Jumat (29/3). Kali ini ia dituduh melanggar Undang-Undang investasi.

Diterbitkan 29 Maret 2019, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemimpin Redaksi media online Rappler, Maria Ressa kembali ditangkap polisi Filipina hari Jumat (29/3). Kali ini ia dituduh melanggar Undang-Undang investasi.