Danantara Bidik Konsolidasi 300 Entitas BUMN Lagi

CEO Danantara Rosan Roeslani melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai proses konsolidasi BUMN dan membahas pengembangan sektor baru.

Diterbitkan 24 Juni 2026, 05:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Roesan Roeslani menyebutkan, Danantara akan melanjutkan proses konsolidasi 300 entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebelumnya, Danantara juga telah mengkonsolidasikan 258 entitas BUMN.

Hal itu dilaporkan Roesan kepada Presiden Prabowo Subianto saat dipanggil di kediamannya di Kertanegara, Minggu, 21 Juni 2026, dikutip dari akun instagram @rosanroeslani, Rabu (24/6/2026).

Rosan bertemu dengan Prabowo membahas  percepatan transformasi BUMN dan penguatan sektor-sektor baru penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Saat bertemu Prabowo, ia juga menyampaikan proses konsolidasi entitas BUMN.

“Dari total 1.077 entitas BUMN, sebanyak 258 entitas telah berhasil dikonsolidasikan, dan sekitar 300 entitas lainnya segera menyusul. Konsolidasi ini bertujua meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, dan memperbesar daya saing,” kata dia dikutup dari akun instagram resmi @rosanroeslani.

Selain soal BUMN, Rosan mengungkapkan pertemuan dengan Prabowo juga membahas mengenai peluang pengembangan sektor baru yang dapat didorong Danantara. Hal itu antara lain pariwisata, kegiatan olahraga, dan industri kretif. Diharapkan pengembangan sektor baru tersebut mendorong lapangan kerja.

“Kami juga membahas peluang pengembangan sektor baru yang dapat didorong Danantara, seperti pariwisata, event olahraga, dan industri kreatif untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan perputaran ekonomi nasional,” kata dia.

Danantara Pangkas BUMN dari 1.077 Jadi 200 Entitas

Sebelumnya, Danantara tengah menjalankan transformasi besar-besaran di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memangkas jumlah entitas usaha dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200-300 perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi perusahaan yang merugi, dan memperkuat daya saing BUMN.

Meski demikian, Danantara memastikan proses konsolidasi tersebut tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan proses perampingan atau streamlining BUMN saat ini terus berjalan dan ditargetkan rampung pada 2026.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi BUMN tetap melindungi para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony, dikutip Sabtu (13/6/2026). 

Dony menjelaskan, jumlah entitas BUMN yang mencapai 1.077 perusahaan saat ini dinilai terlalu besar dan tidak seluruhnya beroperasi secara efisien. Dari total perusahaan tersebut, sekitar 52 persen tercatat mengalami kerugian.

Bahkan, akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan yang merugi tersebut mencapai sekitar Rp 20 triliun.

Karena itu, Danantara memilih melakukan konsolidasi dengan menggabungkan sejumlah perusahaan yang memiliki rantai bisnis serupa agar lebih efisien dan fokus.

Meski jumlah perusahaan akan berkurang drastis, Dony memastikan seluruh pekerja akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke entitas hasil penggabungan.

 

Dampak Finansial

Dony mengungkapkan, Danantara telah menghitung dampak finansial dari opsi mempertahankan seluruh tenaga kerja selama proses restrukturisasi berlangsung.

Hasilnya, biaya tenaga kerja yang harus ditanggung setiap tahun ternyata jauh lebih kecil dibandingkan potensi efisiensi yang dapat diperoleh dari konsolidasi perusahaan.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun,” jelasnya.

Menurut Dony, dengan potensi penghematan yang jauh lebih besar, tidak ada alasan bagi Danantara untuk melakukan PHK.

“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun,” katanya.

Ia menegaskan para pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari proses restrukturisasi korporasi yang dilakukan pemerintah.

“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkap Dony.

Selain menjaga lapangan kerja, langkah konsolidasi juga diharapkan menciptakan organisasi yang lebih ramping dan mampu mengambil keputusan bisnis dengan lebih cepat.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6