Hasil Tes Narkoba Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung

Taufik Hidayat ditangkap di rumah kerabat.

Diterbitkan 24 Juni 2026, 06:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan pengakuan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kepada kekasihnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Rudi menjelaskan, Taufik Hidayat mengaku habis menenggak minuman keras (miras) sebelum ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Tersangka mengakui habis minum intisari. Minuman keras. Sebuah merek minuman keras intisari," kata Rudi Setiawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026).

Taufik Hidayat menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jabar, termasuk kesehatan.

"Tes narkoba sudah keluar, hasilnya negatif," ujarnya.

Taufik Hidayat ditangkap di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) sore.

Kasus penganiayaan ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal, yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

Reporter: Merdeka.com/Azzura Galexia