Sukses

Pasca-Penembakan Selandia Baru, Facebook Blokir Konten Kebencian Supremasi Putih

Facebook memblokir seluruh konten kebencian berdasar ras, etnis, dan agama pascainsiden penembakan di Selandia Baru.

Liputan6.com, Jakarta - Media Sosial Facebook, mengumumkan telah melarang postingan dan komentar berbau dukungan terhadap kelompok supremasi putih. Hal yang sama juga berlaku bagi platform Instagram.

Tindakan itu dilakukan setelah terjadinya insiden pembantaian di dua masjid Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret lalu, meskipun pihak perusahaan tidak mengaitkan secara eksplisit.

"Jelas bahwa konsep-konsep ini sangat terkait dengan kelompok kebencian terorganisir dan tidak memiliki tempat di layanan kami," kata pihak perusahaan besutan Mark Zuckerberg tersebut pada Rabu, 27 Maret 2019, mengutip Al Jazeera pada Kamis (28/3/2019).

Kebijakan yang dimaksud akan mulai diimplementasikan pada "pekan depan", demikian bunyi pernyataan tersebut.

Langkah ini diterapkan terkait dengan larangan untuk mengekspresikan kebencian pada orang-orang berdasarkan karakteristik seperti ras, etnis, dan agama.

"Ke depan, sementara orang masih dapat menunjukkan kebanggaan pada warisan etnis mereka, kami tidak akan mentolerir pujian atau dukungan untuk nasionalisme dan separatisme kulit putih," kata Facebook.

Meskipun langkah ini tidak mengaitkan secara eksplisit dengan insiden tertentu, namun pengumuman diberikan dua minggu pasca-serangan teror di Negeri Kiwi. Sebagaimana yang diketahui bahwa saat itu, Brenton Tarrant, tersangka penembakan yang diduga merupakan bagian kelompok supremasi putih, menyiarkan pembantaian secara langsung di dalam akun Facebook pribadinya.

 

Simak pula video pilihan berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pro-Kontra

Berbagai pihak mengapresiasi kebijakan baru Facebook ini, salah satunya disampaikan oleh Kristen Clarke. Ia adalah presiden dan direktur eksekutif Komite Pengacara untuk Hak Sipil di Bawah Hukum, sebuah kelompok advokasi legal yang berbasis di Washington.

"Ini sudah lama tertunda karena negara terus berurusan dengan cengkeraman kebencian dan peningkatan supremasi kulit putih yang kejam," kata Clark. "Kami membutuhkan sektor teknologi untuk melakukan bagiannya untuk memerangi upaya ini," lanjutnya.

Meski strategis, langkah Facebook untuk menghindari potensi ancaman kaum supremasi putih tersebut juga dipandang skeptis.

Mark Potok, seorang rekan senior di Pusat Analisis Hak Radikal, mengatakan larangan baru Facebook dapat membatasi penyebaran retorika nasionalis kulit putih, tetapi ia masih meragukan kesuksesannya.

"Kita akan melihat apakah mereka mampu menegakkan ini," kata Potok seperti dikutip oleh kantor berita AFP. "Ada ribuan pos nasionalis kulit putih di Facebook setiap hari. Mereka tidak dapat menghentikan video Christchurch, jadi akan sulit untuk melakukan ini."

Menanggapi hal tersebut, Facebook mengatakan bahwa pihaknya akan mulai menghubungkan orang-orang yang mencari kata kunci tertentu --berhubungan dengan supremasi putih-- dengan sebuah organisasi bernama Life After Hate yang berfokus membantu orang-orang meninggalkan kelompok yang menebarkan kebencian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.