Sukses

Siapa Ebba Akerlund yang Jadi Dalih Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru?

Sejumlah dalih diungkap pelaku penembakan di masjid Selandia Baru. Dari supremasi kulit putih hingga balas dendam.

Liputan6.com, Wellington - Tidak ada justifikasi apapun untuk tindakan terorisme, apapun dalih yang diajukan para teroris, termasuk pelaku penembakan di masjid Selandia Baru, Jumat 15 Maret 2019. 

Aksi penembakan di dua masjid di Selandia Baru tersebut telah merenggut nyawa 49 orang dan 48 lainnya dirawat di sejumlah rumah sakit. 

Brenton Tarrant, salah seorang pelaku penembakan masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, mengungkapkan alasannya melakukan tindakan keji itu -- dari supremasi kulit putih, anti-imigran, hingga balas dendam -- dalam manifestonya. 

Ia menyebut banyak nama dalam pernyataan sikap itu. Salah satunya Ebba Akerlund. Tarrant berdalih penembakan sadisnya adalah 'balas dendam' atas kematiannya. 

Brenton Tarrant sudah adalah salah satu pelaku penembakan yang telah ditangkap oleh polisi. Ia diidentifikasi sebagai warga negara Selandia Baru kelahiran Australia, seorang ekstremis sayap kanan yang tidak termasuk dalam daftar teroris yang dimiliki oleh pemerintah.

Siapa Ebba Akerlund yang ia sebutkan dalam manifesto?

Nama Ebba Akerlund merujuk pada gadis kecil berusia 11 tahun yang meninggal pada April 2017.

Mengutip BBC News, Akerlund adalah korban termuda dalam serangan teror di Drottninggatan, Kota Stockholm, Swedia. Ia seharusnya merayakan ulang tahun beberapa hari setelah serangan yang menewaskannya terjadi.

Saat kejadian, Akerlund tengah berjalan dari rumahnya ke sekolah, ketika sebuah truk menabraknya dengan tiba-tiba. Kendaraan itu dibajak oleh pelaku tindakan teror, Rakhmat Akilov, yang berlatar belakang imigran ilegal.

Akilov mengendarai truk dengan serampangan, menabrak kerumunan dan masuk ke dalam tempat perbelanjaan bernama Ahlens. Selain Akerlund, empat orang lain juga tewas dalam serangan itu.

Orangtua Akerlund sempat memasang iklan orang hilang di internet, namun kemudian polisi mengabarkan bahwa anaknya telah meninggal sebagai korban serangan terorisme.

Sang ayah, Stefan, mengatakan kepada tabloid Expressen bahwa dirinya merasa hancur karena anaknya tidak sempat merayakan hari paling membahagiakan dalam hidupnya.

Sejumlah warga Swedia memberikan dukungan terhadap keluarga Akerlund. Teman-teman sekelas mengadakan kegiatan doa bersama untuk mengenang gadis kecil itu.

"Sepenuh hati kami mengucapkan terima kasih untuk kehangatan dan cinta yang kalian telah berikan kepada kami di masa sulit ini," kata keluarga Akerlund.

"Sekarang kami butuh kedamaian dan ketenangan untuk menghadapi kesedihan ini," lanjut pernyataan itu.

Negara kemudian dikabarkan memberikan santunan duka senilai 60.000 kronor (sekira Rp 92.000.000). Meskipun demikian, kepergian Akerlund tetap menjadi hal besar yang tidak mudah dilupakan oleh keluarga.

Belakangan, makam Akerlund dikabarkan dirusak oleh sejumlah orang, lebih dari 30 kali.

 

Simak pula video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembunuh Akerlund Dihukum Seumur Hidup

Pelaku serangan teror, Rakhmat Akilov, adalah seorang warga negara Uzbekistan berusia 40 tahun. Ia divonis seumur hidup pada Juni 2018 atas dakwaan tindakan terorisme.

Belakangan diketahui bahwa Akilov memiliki simpati terhadap kelompok teroris.

Akilov datang ke Swedia pada 2014 berniat mencari tempat tinggal. Ia mengajukan permohonan suaka namun ditolak oleh pemerintah.

Dua tahun setelahnya, pemerintah Swedia memberikan tenggat waktu empat minggu agar ia meninggalkan negara itu.

Akilov dinyatakan hilang setelahnya, dan beberapa bulan sebelum serangan teror di Stockholm, ia termasuk dalam daftar buron.

Pada saat insiden teror terjadi di jalan Queen Street, Drottninggatan, kepolisian menemukan alat peledak di dalam truk yang terbuat dari tabung gas dan paku. Alat peledak itu tidak menimbulkan ledakan besar, melainkan hanya menyebabkan kerusakan pada kendaraan.

Akilov dilaporkan lari dari tempat itu masih berlumuran darah dan kaca, tetapi ditangkap beberapa jam kemudian di pinggiran utara Kota Stockholm.

Saat diinterogasi polisi, Akilov mengaku bahwa ia melakukan aksi tersebut untuk "membunuh sebanyak mungkin orang." Hal itu disampaikan oleh pengadilan dalam putusan.

Akilov juga dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan 119 orang lain yang berada di lokasi serangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.