Sukses

NATO Umumkan Penambahan Jumlah Negara Anggotanya di Eropa

Lembaga pertahanan NATO mengumumkan peluang baru bagi negara-negara Eropa untuk menjadi anggotanya.

Liputan6.com, Brussels - Aliansi pertahanan terbesar di Atlantik Utara, NATO, dikabarkan memperluas keanggotaannya dari 29, menjadi 30 negara atu lebih. Kebijakan itu akan resmi berlaku pada agenda pertemuan tahunannya yang digelar bulan depan. 

Dikutip dari VOA Indonesia pada Selasa (26/6/2018), salah satu alasan penambahan kuota anggota itu adalah karena Yunani dipastikan segera menyelesaikan perselisihan bertahun-tahun dengan bekas Republik Yugoslavia Makedonia, dikarenakan nama belakang negara itu serupa dengan salah satu wilayah historis Negeri Seribu Dewa. 

NATO akan menerima keanggotaan Republik Yugoslavia Makedonia jika negara itu berkenan menyelesaikan sengketa nama dengan Yunani, guna menghindari konflik klaim wilayah di kemudian hari.

Bagi NATO yang mengadakan KTT tahunan bulan depan di Brussels, lebih banyak negara anggota berarti punya kemampuan lebih besar untuk mendorong tujuan bersama dalam menghadapi tantangan baru.

"Ketika orang-orang khawatir tentang NATO, ancaman Rusia, perpecahan di dalam G-7, dan banyak ketidakpastian tentang apa yang dilakukan Amerika terhadap sekutu-sekutu Eropanya, saya pikir ini menunjukkan bahwa kerjasama itu masih berlangsung, dan NATO masih relevan," ujar Damon Wilson dari Dewan Atlantik.

Garrett Martin, pakar kebijakan luar negeri dari American University, mengatakan perluasan NATO tetap relevan, mengingat dalam beberapa waktu terakhir, Rusia kian memperkuat pengaruhnya di Eropa.

"Tentu saja peristiwa Georgia dan Ukraina pada masa lalu memberi kesan bahwa mungkin perluasan merupakan sesuatu yang tidak penting lagi. Tetapi secara simbolis, hal itu penting bagi NATO untuk menunjukkan bahwa lembaga itu masih merupakan aliansi kuat, dan masih terus tumbuh," ujar Martin berpendapat.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meningkatkan Stabilitas Ekonomi dan Politik

Bagi negara-negara lain yang menyatakan keinginan untuk bergabung, mantan Wakil Sekjen NATO, Alexander Vershbow mengatakan, keanggotaan dalam NATO berarti meningkatkan stabilitas politik dan ekonomi.

"Bukan berarti bahwa tidak ada masalah dan ketidaksepakatan dalam beberapa masalah, tetapi kami mendapati perbedaan itu jauh lebih mudah untuk ditangani kalau kita semua menjadi anggota perhimpunan yang sama," ujar Alexander Vershbow, dari Dewan Atlantik.

Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg mengatakan, perluasan NATO saling menguntungkan untuk kawasan Atlatik Utara dan negara-negara Balkan yang berbatasan dengan Rusia, yang telah menyatakan ingin bergabung, termasuk Ukraina, Bosnia-Herzegovina, dan Georgia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • NATO adalah sebuah organisasi militer internasional yang terdiri dari 2 negara Amerika Utara, 27 negara Eropa, dan 1 negara Eurasia.
    NATO adalah sebuah organisasi militer internasional yang terdiri dari 2 negara Amerika Utara, 27 negara Eropa, dan 1 negara Eurasia.

    NATO

  • Eropa