Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Remaja di Negara Ini Boleh Nonton Adegan Seks di Bioskop

Kementerian Kebudayaan sedang akan mengumumkan perubahan, terhadap peraturan yang memperbolehkan remaja menonton adegan seks di bioskop.

Liputan6.com, Paris - Mungkin apa yang terjadi di Prancis ini adalah hal tak lumrah: anak di bawah usia 18 tahun di sana akan tak dilarang menonton film yang berisi adegan seks.

Dilansir dari The Local, Sabtu (28/1/2017), pemerintah di sana ternyata melonggarkan peraturan tentang klasifikasi film.

Kementerian Kebudayaan Prancis akan segera mengumumkan perubahan terhadap peraturan tersebut, di mana film berisi adegan seks yang tadinya terlarang bagi penonton usia di bawah 18 tahun, kini tak menjadi masalah.

Upaya melonggarkan aturan itu dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Audrey Azoulay. Menurut BFM TV, pengumuman akan dilakukan dalam beberapa pekan mendatang.

"Larangan untuk mereka yang belum berusia 18 tahun akan tidak berlaku lagi secara otomatis, pada karya-karya yang berisi adegan seks bukan rekaan. Tapi akan dipertahankan terhadap adegan seks dan kekerasan yang secara serius menyakiti kepekaan warga belia," jelas Azoulay.

Kontroversi tentang larangan itu mengemuka di Prancis baru-baru ini, karena beredarnya film "Love" pada 2015. Tayangan itu berisi adegan-adegan panjang seks bukan rekaan dalam tampilan 3D.

Film itu sempat dicemooh dalam festival film Cannes dan dicela oleh para kritikus.

Film yang disutradarai oleh Gaspar Noe, keturunan Prancis-Argentina, beredar di Prancis pada musim panas lalu. Diperuntukan bagi penonton berusia di atas 16 tahun.

Tapi, setelah pengajuan gugatan hukum oleh kelompok sayap kanan, dewan klasifikasi film dipaksa untuk mengganti klasifikasi untuk penonton di atas 18 tahun.

Sutradara dan produser film "Love" mengatakan, film mereka merupakan eksplorasi 3D tentang keindahan bercinta.

Keberhasilan kelompok kanan telah menimbulkan kegeraman pada mantan menteri, Fleur Pellerin, yang bersumpah untuk "melangkah maju, sambil tetap melindungi para belia."

Komisi klasifikasi film Prancis, melalui laporannya tahun lalu mengatakan, larangan otomatis pada adegan seks menjadi usang karena suatu adegan bisa saja sangat blak-blakan di layar, padahal merupakan simulasi sewaktu dalam pembuatannya.

Laporan itu menyebutkan bahwa banyak pembuat film yang kurang berkenan dengan larangan otomatis itu. Alasannya, hal itu bisa berakibat serius terhadap keberhasilan finansial sebuah film.

Jika sebuah film memiliki batasan usia 18 tahun, bukannya 16 tahun, maka lebih sedikit orang yang mau mengeluarkan uang untuk menonton di bioskop.

Selain itu, jejaring bioskop besar Prancis seperti UGC atau Pathe tidak mau menayangkannya. Hanya karena mereka memiliki kebijakan untuk tidak menayangkan film-film untuk penonton berusia di atas 18 tahun.

Kalau melalui televisi, peraturan di Prancis membatasi tayangan film usia dengan batasan usia 18 tahun ke atas hanya melalui kanal-kanal berbayar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini