Sukses

Deal Perjanjian Nuklir, 4 Warga AS Ditahan Iran Diharap Bebas

Keluarga 4 Warga AS yang ditahan di Iran meminta Amerika untuk membebaskan warganya yang ditahan pihak Teheran.

Liputan6.com, Washington - Amerika berhasil "menaklukan" Iran dengan tercapainya perjanjian nuklir,. Mengetahui hal tersebut, kerabat 4 warga negeri pimpinan Barack Obama itu buka suara, karena hingga kini orang-orang yang mereka cintai tak kunjung mendapat kepastian keberadaannya atau dipulangkan oleh ibukota Teheran itu.

Menurut mereka, "kalau orang-orang yang kami cintai belum pulang, kalian gagal".

"Pemerintah AS dan Iran telah berkerja sama untuk mencapai kesepakatan. Tapi jangan sampai di sini. Mereka harus tetap bekerja sama untuk menyelesakan kasus suamiku dan mengembalikannya ia pulang," kata istri dari mantan agen FBI Robert Levinson, Christine Levinson kepada ABC yang dikutip Kamis (16/7/2015).

Robert Levinson hilang di Pulau Kish, Iran tahun 2007. Tahun 2013, dia dilaporkan bekerja bersama CIA dan ditangkap oleh aparat Iran. Namun, pemerintah Iran membantah laporan tersebut dan berjanji akan mencarinya. Pejabat senior Amerika sebelumnya pernah mencurigai bahwa pihak berwenang di sana masih menahan Robert.

Ketiga warga negara Amerika lainnya --seorang pastur, anggota marinir dan jurnalis terkenal-- juga masih ditahan di penjara di Iran tanpa penjelasan dan pengadilan yang jelas.

Nahmeh Abedini, istri dari Pendeta Saeed Abedini, berharap bahwa Kongres Amerika yang terlibat di perjanjian nuklir tidak meninggalkan suaminya. Saeed ditangkap tahun 2012 oleh pemerintah Iran karena kepercayaannya.

"Dengan diumumkannya perjanjian, tetap saja tidak ada kabar nasib suamiku dan ketiga warga Amerika lainnya yang ditahan di Iran. Nasib mereka berada di tangan para anggota kongres. Aku mohon kepada mereka satu persatu untuk membebaskan suamiku. Anak-anak kami rindu pada ayahnya," kata Nahmeh seperti dimuat di laman American Center for Law and Justice.

Keluarga marinir Amir Hekmati juga seirama dengan yang lainnya. Mereka memohon kepada kongres untuk tidak berhenti diperjanjian nuklir saja, tapi juga membebaskan warganya. Amir ditangkap tahun 2011 dengan tuduhan spionase.

Warga negara Amerika lainnya adalah Jason Rezaian, koresponden Washington Post di Teheran. Ia ditangkap Juli tahun 2014 lalu dan ditahan tanpa pengadilan yang jelas. Pemuda berusia 39 ini ditangkap atas tuduhan mata-mata.

Beberapa pejabat AS yang tidak setuju dengan keputusan ini (perjanjian nuklir Iran-AS) mengganggap bahwa Amerika seharusnya tidak usah tanda tangan tanpa pengembalian 4 warganya terlebih dahulu. Mereka menuduh kebebasan warganya dipertaruhkan dalam perjanjian bersejarah ini.

Namun, Juru Bicara Gedung putih membantah bahwa ke empat orang ini menjadi posisi tawar dalam diplomasi alot kedua negara tersebut. Ia menambahkan bahwa mereka merupakan persoalan (diluar perjanjian nuklir) lain yang akan ditindaklanjuti untuk dibebaskan. (Rie/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini