Sejumlah Tersangka Pengebom Kuningan Ditangkap di Sukabumi

Kepala Polri Jenderal Da`i Bachtiar tidak bersedia mengungkap jumlah dan identitas tersangka kasus bom Kuningan yang tertangkap di Sukabumi, Jabar. Namun, ia menegaskan penangkapan itu telah dilaporkan kepada Presiden.

Diterbitkan 24 November 2004, 02:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar mengaku telah menangkap kurang dari 10 tersangka Kasus Bom Kuningan di Sukabumi, Jawa Barat. Namun, Da`i enggan menyebutkan nama mereka. Ia juga menyatakan, penangkapan para tersangka telah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang baru tiba dari Cile. Da`i mengatakan itu di Jakarta, Selasa (23/11).

Menurut sumber SCTV, tiga di antara tersangka yang tertangkap adalah Rois alias Iwan, Jabir, dan Syaiful Bahri alias Apuy. Sekitar tiga pekan silam, dua tersangka Kasus Bom Kuningan juga dilaporkan telah ditangkap. Keduanya dibekuk Detasemen Khusus Antiteror Bom di daerah Bogor, Jawa Barat. Namun, polisi belum bersedia merinci identitas kedua tersangka [baca: Polri Menangkap Dua Tersangka Bom Kuningan].(OZI/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6