Liputan6.com, Jakarta: Koalisi lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup meminta Markas Besar Polri segera menindak PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang terbukti mencemari Teluk Buyat di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Permintaan itu disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Indonesia Centre of Environmental Law (ICEL), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/8).
Koalisi LSM berpendapat, seharusnya hasil temuan Mabes Polri sudah cukup untuk memutuskan bahwa Newmont telah melakukan pelanggaran pidana korporasi dan bisa diajukan ke pengadilan. Sikap tegas ini juga untuk menghindari anggapan tentang adanya intervensi dari pihak lain dalam menangani kasus Buyat.
Koalisi ini juga menyayangkan langkah yang diambil pemerintah Indonesia yang masih membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan Mabes Polri. Padahal hasil temuan Polri sudah cukup kuat karena mengikutsertakan seorang konsultan yang ditunjuk Newmont [baca: Pemerintah Membentuk Tim Kasus Buyat].
Sementara itu, Kapolri Jenderal Da`i Bachtiar kembali menegaskan, data yang dikumpulkan Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri tentang pencemaran Teluk Buyat tetap akan digunakan dalam penyidikan. Polri bersama Tim Terpadu bahkan akan bersama-sama mencari tersangka dalam pencemaran di wilayah perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan itu.
Berdasarkan penelitian Puslabfor Polri ditemukan kadar merkuri dan arsenik di atas ambang batas pada sejumlah sampel yang diambil dari teluk yang terletak sekitar 104 kilometer sebelah barat daya ibu kota Provinsi Sulut, Manado [baca: Hasil Penelitian Mabes Polri Disambut Baik]. Menurut Da`i, adanya perbedaan hasil Puslabfor dengan hasil penelitian dari lembaga lain bisa terjadi karena faktor waktu dan tempat yang berbeda.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Koalisi LSM berpendapat, seharusnya hasil temuan Mabes Polri sudah cukup untuk memutuskan bahwa Newmont telah melakukan pelanggaran pidana korporasi dan bisa diajukan ke pengadilan. Sikap tegas ini juga untuk menghindari anggapan tentang adanya intervensi dari pihak lain dalam menangani kasus Buyat.
Koalisi ini juga menyayangkan langkah yang diambil pemerintah Indonesia yang masih membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan Mabes Polri. Padahal hasil temuan Polri sudah cukup kuat karena mengikutsertakan seorang konsultan yang ditunjuk Newmont [baca: Pemerintah Membentuk Tim Kasus Buyat].
Sementara itu, Kapolri Jenderal Da`i Bachtiar kembali menegaskan, data yang dikumpulkan Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri tentang pencemaran Teluk Buyat tetap akan digunakan dalam penyidikan. Polri bersama Tim Terpadu bahkan akan bersama-sama mencari tersangka dalam pencemaran di wilayah perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan itu.
Berdasarkan penelitian Puslabfor Polri ditemukan kadar merkuri dan arsenik di atas ambang batas pada sejumlah sampel yang diambil dari teluk yang terletak sekitar 104 kilometer sebelah barat daya ibu kota Provinsi Sulut, Manado [baca: Hasil Penelitian Mabes Polri Disambut Baik]. Menurut Da`i, adanya perbedaan hasil Puslabfor dengan hasil penelitian dari lembaga lain bisa terjadi karena faktor waktu dan tempat yang berbeda.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5360863/original/067393500_1758767787-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-09-25T090726.096.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343958/original/032352600_1788928394-HOAX__14_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2845750/original/003475400_1562319949-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4694399/original/071316700_1703154571-Stasiun_Senen_mulai_dipadati_pemudik_Nataru-ANGGA_10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/421340/original/210804aBuyat1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360089/original/_Langkah_Membumi_mengajak_mahasiswa_mempraktikkan_pemilahan_sampah_berdasarkan_kategori_organik__anorganik_dan_residu_dalam_Waste_Sorting_Competition_yang_berlangsung_sepanjang_Bulan_September_202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)