6 Ayat Al-Qur’an tentang Jodoh Lengkap Arti, Tafsir dan Kandungan Hikmahnya

Jodoh menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Al-Qur’an.

Diterbitkan 04 Oktober 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jodoh menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Al-Qur’an. Cukup banyak ayat Al-Qur’an tentang jodoh yang dapat menjadi panduan memahami hakikat penciptaan berpasangan hingga kriteria ideal dalam memilih pendamping hidup.

Pemahaman yang benar terhadap ayat-ayat ini menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Al-Qur'an telah memberikan rambu-rambu yang jelas dan aplikatif.

Dalam buku Dengan Izin-Nya, Kamulah Jodohku, Dr. Ahdar Djamaluddin menegaskan bahwa masalah jodoh bukan sekadar persoalan garis tangan, melainkan memerlukan ikhtiar, doa, dan istikharah yang sungguh-sungguh. Allah adalah tempat terbaik untuk mengadukan segala kegelisahan hati dalam mencari pasangan hidup.

Uswatun Khasanah dalam studinya yang berjudul Jodoh dalam Al-Qur'an (Studi Tafsir Tematik) menjelaskan bahwa terminologi jodoh dalam Al-Qur'an dapat ditelusuri melalui dua kalimat utama, yaitu azwājun dan nakaḥa. Kalimat azwājun disebutkan sebanyak 52 kali, sedangkan nakaḥa disebutkan 23 kali dalam berbagai bentuknya.

Merujuk literatur klasik dan kontemporer, berikut ini adalah Ayat-Ayat Al-Qur'an tentang Jodoh, tafsir dan kandungan hikmahnya.

Ayat-Ayat Al-Qur'an tentang Jodoh

1. QS. Al-Baqarah [2] Ayat 221

Arab: وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ

Latin: Wa lā tankiḥul-musyrikāti ḥattā yu'minn, wa la'amatum mu'minatun khairum min musyrikatiw wa lau a'jabatkum, wa lā tungkiḥul-musyrikīna ḥattā yu'minū, wa la'abdum mu'minun khairum min musyrikiw wa lau a'jabakum, ulā'ika yad'ūna ilan-nāri wallāhu yad'ū ilal-jannati wal-maghfirati bi'iżnih, wa yubayyinu āyātihī lin-nāsi la'allahum yatażakkarūn

Artinya: "Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya hamba sahaya perempuan yang mukmin lebih baik daripada perempuan musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan perempuan-perempuan mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya hamba sahaya laki-laki yang mukmin lebih baik daripada laki-laki musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran."

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah memaparkan bahwa pemilihan pasangan ibarat batu pertama dalam membangun pondasi rumah tangga. Pondasi tersebut harus kokoh sebab jika tidak kokoh, maka bangunan tersebut akan roboh meski hanya terkena sedikit goncangan. Pondasi kokoh yang dimaksud Quraish Shihab bukanlah kecantikan, ketampanan, status sosial atau kebangsawanan. Semua hal yang disebutkan tersebut hanya bersifat sementara dan bisa hilang seketika. Pondasi kokoh yang dimaksud di sini adalah pemilihan pasangan hidup yang bersandar pada keimanan kepada Allah Swt.

Buya Hamka menambahkan bahwa laki-laki dan perempuan dilarang menikah dengan orang yang masih musyrik sekalipun orang tersebut cantik/tampan parasnya, kaya dan dari keluarga yang terpandang karena hal ini akan membahayakan keutuhan rumah tangga hingga memiliki keturunan. Ketika sudah memiliki anak, anaknya tidak akan berkembang baik di bawah asuhan orang tua yang berbeda keimanan.

2. QS. An-Nūr [24] Ayat 26

Arab: اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ اُولٰۤىِٕكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ

Latin: Al-khabītsātu lil-khabītsīna wal-khabītsūna lil-khabītsāt, wath-thayyibātu lith-thayyibīna wath-thayyibūna lith-thayyibāt, ulā'ika mubarra'ūna mimmā yaqūlūn, lahum maghfiratuw wa rizqung karīm

Artinya: "Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang baik) itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia."

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai pembelaan Allah terhadap Aisyah r.a. dan Safwan bin Al-Mu'attal dari tuduhan keji yang dilontarkan kaum munafik. Ayat ini menegaskan bahwa sudah menjadi sunatullah bahwa seseorang selalu cenderung kepada orang yang memiliki kesamaan dengannya.

Perempuan-perempuan yang keji jiwanya dan buruk perangainya adalah untuk laki-laki yang keji layaknya perempuan itu, dan laki-laki yang keji jiwanya dan buruk perangainya untuk perempuan-perempuan yang keji seperti itu pula; dan sebaliknya, perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik pula. Rasulullah adalah manusia terbaik, maka istri-istrinya pastilah wanita yang baik dan terhormat.

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menambahkan bahwa ayat ini memberikan gambaran tentang kesetaraan dalam jodoh, di mana orang yang baik akan mendapatkan pasangan yang baik pula. Namun, beliau juga mengingatkan bahwa dalam kehidupan nyata, Allah kadang menguji hamba-Nya dengan pasangan yang berbeda kualitasnya, sebagaimana kisah Nabi Nuh dan Nabi Luth yang diuji dengan istri yang berkhianat, serta Asiyah yang diuji dengan suami yang durhaka seperti Firaun.

3. QS. An-Nūr [24] Ayat 32

Arab: وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤئِكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Latin: Wa angkiḥul-ayāmā minkum wash-shāliḥīna min 'ibādikum wa imā'ikum, iy yakūnū fuqarā'a yugni himullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi'un 'alīm

Artinya: "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa kata "sendiri" dalam ayat ini mengandung arti sendiri karena belum pernah menikah atau sendiri karena berstatus duda atau janda. Seorang hamba diperintahkan melakukan demikian dengan misi membantu mereka agar tidak terjerumus ke dalam dosa.

Jika mereka dalam keadaan miskin dan tidak mampu secara materi, maka Allah Swt. akan memberi kecukupan. Khitab ini ditunjukkan Allah kepada hamba-Nya yang mampu secara fisik dan materi namun belum menikah. Tafsir ayat di atas menunjukkan bahwasanya jika seorang laki-laki atau perempuan telah mampu secara fisik dan materi namun belum menikah maka lebih baik untuk segera menikah agar tidak terjerumus dalam dosa perzinaan.

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa berbahaya membiarkan terlalu lama seorang laki-laki muda tak beristri dan terlalu lama seorang gadis tak bersuami. Karena bertambah modern pergaulan hidup sekarang ini, bertambah banyak hal yang akan merangsang nafsu kelamin. Melalui film-film yang mempesona dan menggerak syahwat, semuanya berakibat kepada sikap hidup. Masyarakat Islam harus awas akan bahaya ini, sebab ayat 32 surah An-Nur ini harus dijadikan pegangan.

4. QS. Ar-Rūm [30] Ayat 21

Arab: وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Latin: Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la'āyātil liqaumiy yatafakkarūn

Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa ayat ini menerangkan tanda-tanda kekuasaan Allah yaitu kehidupan bersama antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah perkawinan. Manusia mengetahui bahwa mereka mempunyai perasaan tertentu terhadap jenis yang lain. Perasaan dan pikiran-pikiran itu ditimbulkan oleh daya tarik yang ada pada masing-masing mereka, yang menjadikan yang satu tertarik kepada yang lain, sehingga antara kedua jenis, laki-laki dan perempuan, itu terjalin hubungan yang wajar.

Puncak dari semuanya itu adalah terjadinya perkawinan antara laki-laki dengan perempuan. Dalam keadaan demikian, bagi laki-laki hanya istrinya perempuan yang paling baik, sedang bagi perempuan hanya suaminya laki-laki yang menarik hatinya. Masing-masing merasa tenteram hatinya dengan adanya pasangan itu.

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan kalimat "Dia menciptakan untukmu" adalah untuk seluruh manusia bukan hanya untuk Nabi Adam, hanya Nabi Adam lah yang diciptakan dari tanah kemudian diambil sebagian badannya untuk dijadikan seorang istri, dan untuk seluruh manusia atau keturunannya adalah diciptakan dari sari pati air yang lemah yakni mani.

Perihal cinta dan kasih sayang atau mawaddatan wa rahmatan dalam ayat tersebut, Buya Hamka menafsirkan kata mawaddatun dengan kerinduan seorang laki-laki kepada seorang perempuan begitu juga sebaliknya.

Karena laki-laki yang sehat dan perempuan yang sehat pasti akan mencari pasangan atau teman hidup yang didasari dengan cinta dan serta keinginan untuk menumpahkan kepuasan bersetubuh, karena apabila kepuasan bersetubuh itu bertambah, maka bertambah pula cinta di antara keduanya.

5. QS. Al-Hujurāt [49] Ayat 13

Arab: يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Latin: Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ūbaw wa qabā'ila lita'ārafū, inna akramakum 'indallāhi atqākum, innallāha 'alīmun khabīr

Artinya: "Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Prof. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa ayat ini memberikan arahan kepada manusia untuk saling mengenal (li ta'ārafū), dan dalam konteks pernikahan, ta'āruf adalah upaya untuk mengenali pasangan hidup sebelum menikah.

Imam al-Thabari menafsirkan wa ja'alnākum syu'ūban wa qabā'ila dengan menyatakan bahwa Allah telah menjadikan dua nasab di antara manusia, yaitu nasab yang dekat dan jauh. Sebagian dari kamu akan didekatkan dengan nasab yang jauh, dan sebagian lagi dengan nasab yang dekat. Ayat ini menjelaskan bahwa jarak akan mempersatukan kedua pasangan (laki-laki dan perempuan) untuk saling mengenal.

Dalam konteks pemilihan jodoh, ayat ini mengajarkan bahwa ukuran kemuliaan seseorang bukanlah dari segi keturunan, kekayaan, atau kecantikan, melainkan dari ketakwaannya kepada Allah. Uswatun Khasanah dalam skripsinya menegaskan bahwa jodoh yang kita pilih haruslah memiliki kesamaan iman, yang tidak sesama jenis, yang tidak mahram, yang bukan pezina, wanita yang masih sendiri, yang sekufu, dan tidak menikahi dua wanita bersaudara.

6. QS. Az-Zāriyāt [51] Ayat 49

Arab: وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Latin: Wa min kulli syai'in khalaqnā zaujaini la'allakum tadzakkarūn

Artinya: "Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah)."

Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan bahwa semua yang ada di alam ini diciptakan Allah secara berpasang-pasangan, seperti awal dengan akhir, lahir dengan batin, tinggi dengan rendah, hina dengan mulia, lemah dengan kuat, sedih dengan gembira, jauh dengan dekat.

Berpasangan secara umum adalah berawal berakhir, besar kecil, hina mulia, tinggi rendah, gelap terang, bahagia sedih, dan lain sebagainya. Adapun makna yang terbatas adalah berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dan yang lebih spesifik lagi suami dan istri, semua dijadikan Allah sepasang. Maka seluruh alam yang diciptakan oleh Allah ini tidak dijadikan sendiri, hanya Allah saja yang sendiri (Esa) dan tidak ada sesuatu yang menjadi pasangan-Nya.

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menerangkan bahwa ayat ini berhubungan dengan QS. Yā Sīn ayat 36, di mana Allah menciptakan pasangan dari yang jantan dan betina dari semua makhluk ciptaan, baik berupa tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia, dan makhluk hidup lainnya yang tak kasat mata dan belum diketahui manusia.

Kandungan Mendalam Ayat Al-Qur'an tentang Jodoh

1. Jodoh adalah Ketetapan Allah yang Pasti

Al-Qur'an menegaskan bahwa segala sesuatu diciptakan berpasang-pasangan. Ini menunjukkan bahwa jodoh merupakan bagian dari sunnatullah yang pasti terjadi. Allah telah menetapkan pasangan bagi setiap makhluk-Nya, termasuk manusia. Keyakinan ini memberikan ketenangan batin bagi mereka yang sedang mencari pasangan.

2. Tujuan Pernikahan: Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

Ayat-ayat tentang jodoh secara konsisten menyebutkan tiga tujuan utama pernikahan: sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Ini menjadi indikator bahwa pernikahan bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis, melainkan sarana mencapai ketenangan jiwa dan membangun keluarga yang harmonis.

3. Kriteria Pasangan Ideal: Iman sebagai Fondasi Utama

Al-Qur'an dengan tegas melarang menikahi orang musyrik, sekalipun memiliki kecantikan, kekayaan, atau keturunan yang baik. Ini menegaskan bahwa keimanan adalah kriteria utama dalam memilih pasangan. Hadis Nabi juga menyebutkan empat kriteria yang menjadi pertimbangan: harta, keturunan, kecantikan, dan agama, dengan penekanan pada agama.

4. Status Sosial Bukan Penghalang

QS. An-Nur ayat 32 dan QS. Al-Baqarah ayat 221 menegaskan bahwa kemiskinan bukan penghalang untuk menikah. Allah menjamin akan memberikan kekayaan dari karunia-Nya bagi mereka yang menikah karena taat kepada-Nya. Seorang budak yang mukmin lebih baik daripada orang merdeka yang musyrik.

5. Kesetaraan dan Kemuliaan di Sisi Allah

QS. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah bukan diukur dari suku, bangsa, atau status sosial, melainkan dari ketakwaan. Prinsip ini berlaku pula dalam pemilihan jodoh, di mana pasangan sebaiknya dipilih berdasarkan kualitas ketakwaannya.

6. Pernikahan sebagai Sarana Menjaga Kehormatan

Ayat-ayat tentang jodoh juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan diri. Menikah adalah solusi untuk menghindari perzinaan dan menjaga pandangan mata. Sebagaimana sabda Nabi, menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih membentengi kemaluan.

7. Jodoh Tidak Akan Tertukar

Dalam buku Dengan Izin-Nya, Kamulah Jodohku, Dr. Ahdar Djamaluddin menegaskan bahwa jodoh yang telah digariskan Allah tidak akan tertukar dengan yang lain. Namun, manusia tetap dituntut untuk berikhtiar maksimal dalam menjemputnya, karena jodoh bukan sekadar persoalan takdir pasif, melainkan memerlukan usaha dan doa.

Hikmah Memahami Ayat Al-Qur'an tentang Jodoh

1. Menumbuhkan Kesabaran dalam Menanti Jodoh

Memahami ayat-ayat tentang jodoh mengajarkan bahwa setiap orang memiliki pasangan yang telah ditetapkan Allah pada waktu yang tepat. Hikmah ini menumbuhkan kesabaran dan mencegah keputusasaan ketika jodoh belum juga datang.

2. Membangun Kesadaran Spiritual dalam Memilih Pasangan

Ayat-ayat tentang jodoh menuntun umat Islam untuk tidak memilih pasangan semata-mata berdasarkan faktor duniawi seperti kecantikan, kekayaan, atau status sosial. Kesadaran spiritual ini menjadi dasar dalam menentukan kriteria pasangan yang benar.

3. Menanamkan Rasa Syukur atas Nikmat Berpasangan

Kesadaran bahwa Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan menumbuhkan rasa syukur yang mendalam. Hikmah ini mendorong setiap Muslim untuk menghargai pasangan yang telah diberikan dan membangun hubungan yang penuh kasih sayang.

4. Memahami Hakikat Pernikahan sebagai Ibadah

Ayat-ayat tentang jodoh mengubah paradigma pernikahan dari sekadar kontrak sosial menjadi ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah. Dengan pemahaman ini, setiap pasangan akan berusaha menjalankan pernikahan sesuai tuntunan agama.

5. Menjaga Keharmonisan Keluarga dengan Prinsip Mawaddah wa Rahmah

Memahami konsep mawaddah dan rahmah dalam ayat-ayat jodoh memberikan panduan praktis dalam membangun keluarga yang harmonis. Cinta yang bersemi di awal pernikahan perlu dipelihara dan dirawat agar tetap tumbuh seiring bertambahnya usia.

 

Pertanyaan Seputar Ayat Al Quran tentang Jodoh

1. Apa saja ayat Al-Qur'an yang membahas tentang jodoh?

Beberapa ayat utama tentang jodoh antara lain QS. Az-Zariyat: 49, QS. Yasin: 36, QS. Ar-Rum: 21, QS. An-Nur: 32, QS. Al-Baqarah: 221, QS. An-Nisa: 1, QS. Asy-Syura: 11, QS. An-Najm: 45, QS. An-Nisa: 22, dan QS. An-Nur: 3.

2. Bagaimana tafsir Buya Hamka tentang pasangan ideal dalam Al-Qur'an?

Buya Hamka menekankan bahwa pasangan ideal adalah yang dapat mewujudkan mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang) dalam keluarga. Fondasi utamanya adalah keimanan kepada Allah, bukan semata-mata kecantikan atau kekayaan.

3. Apa kriteria memilih jodoh menurut Al-Qur'an?

Al-Qur'an menekankan kesamaan iman, tidak sesama jenis, tidak mahram, bukan pezina, wanita yang masih sendiri, sekufu, dan tidak menikahi dua wanita bersaudara. Kriteria utama adalah ketakwaan kepada Allah.

4. Apakah jodoh bisa tertukar?

Menurut Dr. Ahdar Djamaluddin dalam buku Dengan Izin-Nya, Kamulah Jodohku, jodoh yang telah digariskan Allah tidak akan tertukar. Namun, manusia tetap wajib berikhtiar dan berdoa untuk menjemput jodohnya.

5. Apa tujuan pernikahan menurut Al-Qur'an?

Tujuan pernikahan dalam Al-Qur'an adalah menjalankan perintah Allah, menjalankan sunnah Rasulullah, melestarikan keturunan, dan menentramkan hati. Pernikahan juga bertujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.