Gus Dur: Keputusan MA Belum Final

Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid yakin lolos menjadi calon presiden dalam pemilu presiden 5 Juli mendatang. Menurut Gus Dur, keputusan MA belum final karena belum ditandatangani Ketua MA, Bagir Manan.

Diterbitkan 02 Mei 2004, 08:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Abdurrahman Wahid alias Gus Dur agaknya tak mengenal kata menyerah. Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa ini yakin lolos menjadi calon presiden dalam pemilihan umum mendatang. Hal itu terungkap saat Gus Dur bertemu pendukungnya dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1425 Hijriah di Gresik, Jawa Timur, Sabtu (1/5). Gus Dur menegaskan kepada para pendukungnya agar tidak menanggapi kabar mengenai Mahkamah Agung (MA) yang telah memutuskan bahwa ia tidak dapat mengikuti bursa capres.

Menurut Gus Dur, keputusan MA belum final karena belum ditandatangani Ketua MA, Bagir Manan. Dia mengatakan bahwa Bagir Manan akan memberi izin kepadanya untuk maju dan mengikuti pemilihan presiden. Namun ia belum berani mengambil sikap atas isu penolakan MA atas permohonan judicial review Dewan Pimpinan Pusat PKB sebelum menerima keputusan MA yang disahkan Bagir Manan.

Seperti yang diketahui, PKB mengajukan permohonan judicial review atas Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/2004 tentang petunjuk teknis penilaian kesehatan jasmani dan rohani bagi capres dan calon wakil presiden serta SK Nomor 26/2004 tentang tata cara pencalonan pemilihan capres dan cawapres. Gus Dur memutuskan tidak akan mencalonkan diri sebagai capres jika MA tidak mencabut keputusan KPU tersebut. Gus Dur juga tak berniat mendukung kandidat presiden atau capres dari partai manapun, termasuk menyokong Hasyim Muzadi [baca: Judicial Review Ditolak, Gus Dur Akan Mundur].(TOZ/Mohammad Khodim)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6