KPU Bandung Mencoret Dua Nama Caleg

Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jabar, mencoret nama dua calon legislatif karena terbukti memakai ijazah palsu. Ratusan kader PBR Lubuk Begalung memprotes pengurus PBR Kota Padang, Sumbar.

Diterbitkan 17 Januari 2004, 06:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Bandung: Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini, mencoret nama dua calon anggota legislatif (caleg) karena terbukti menggunakan ijazah palsu. Hal ini berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan setempat yang menyebutkan kedua caleg, yang masih dirahasiakan nama dan partai politik mereka, tidak pernah tercatat.

Secara otomatis, kedua caleg dinyatakan gugur dari pencalonan anggota DPRD Kota Bandung. Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Bandung Benny Mustofa, kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena menyangkut tindak kriminal.

Pencalonan sejumlah caleg di berbagai daerah, memang bermasalah. Di Lampung, misalnya. Rabu silam, KPU Daerah Lampung mencoret 10 nama calon anggota DPRD setempat. Mereka dicoret karena berbagai hal, di antaranya masih berstatus pegawai negeri, berusia kurang dari 21 tahun sampai tak memiliki ijazah sekolah lanjutan tingkat atas [baca: Nama Sepuluh Caleg di Lampung Dicoret].

Di tempat terpisah, kemarin, ratusan kader Partai Bintang Reformasi (PBR) Lubuk Begalung menggelar protes terhadap pengurus PBR Kota Padang, Sumatra Barat. Mereka menuntut agar pengurus partai mengubah susunan caleg yang tidak aspiratif. Selain itu, mereka juga meminta Ketua DPC PBR Padang Syaiful Abrar mundur dari jabatannya.

Para kader PBR menilai, penyusunan caleg untuk Kota Padang sarat dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Indikasinya, pengurus memasukkan caleg dari wilayah lain ke wilayah Padang Lima. Sementara dari enam kader PBR Lubuk Begalung yang dijanjikan sebagai caleg, hanya empat orang yang masuk. Itupun urutannya berada di nomor tidak jadi.

Aksi yang sama juga digelar ratusan kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal, Jawa Tengah. Bahkan, mereka menyegel Kantor DPD PAN Kotamadya Tegal. Mereka mengaku kecewa atas daftar caleg yang dibuat pengurus PAN setempat. Bahkan, Ketua DPD PAN Kota Tegal Hadi Sucipto dan kawan-kawan dinilai memanipulasi penyusunan daftar caleg, termasuk jual-beli nomor caleg kepada kader baru.(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6