Liputan6.com, Pemalang - Seorang siswa SD berinisial MHA (7), di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan kakak kelas di sekolah.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, MHA mengeluhkan sakit perut dan sempat dirawat di RSUD M Azhari. Kepada dokter yang memeriksa, MHA menyebut dirinya dipukul dan ditendang kakak kelas di sekolah.
Advertisement
MHA mengembuskan napas terakhir pada Rabu (30/9/2026), setelah sembilan hari menjalani perawatan medis di RSUD dr M Ashari Pemalang.
Diah Indriyanti (36), ibunda korban mengatakan, awalnya sang anak sempat tidak banyak bercerita mengenai apa yang dialaminya di sekolah. Namun setelah diperiksa dokter, MHA akhirnya mengaku mengalami kekerasan pada bagian perut.
"Dia (MHA) menjawab itu setelah diperiksa sama dokter, katanya dipukul di perut, ada yang nendang pakai sepatu," ujar Diah, Jumat (2/10/2026).
Selama menjalani perawatan, kata Diah, keluhan sakit pada bagian perut terus dirasakan korban. Kondisi kesehatan korban pun semakin memburuk. Korban mengalami muntah, buang air besar berdarah, kehilangan nafsu makan hingga kesulitan buang air besar.
"Selama sembilan hari (Dirawat di RSUD Pemalang) yang sering dikeluhkan itu perut. Sama seluruh badan kalau diangkat itu nangis," terang Diah menahan rasa sedih.
Setelah sembilan hari dirawat, imbuh Diah, putranya sempat diperbolehkan pulang dari RSUD Pemalang. Namun kondisi korban malah makin memburuk.
Beberapa hari kemudian, sakit pada bagian perut kembali dirasakan korban. Saat keluarga hendak membawa MHA kembali ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, MHA keburu meninggal dunia.
Kepergian MHA meninggalkan duka sekaligus tanda tanya besar bagi keluarganya. Orang tua korban kemudian mendatangi pihak SD Negeri 01 Kebondalem. Mereka meminta penjelasan mengenai dugaan kekerasan yang dialami anak mereka.
Namun usai pertemuan dengan pihak sekolah, pihak kedua orang tua korban mengaku belum ada pertemuan kembali mempertemukan dengan orang tua anak yang diduga terlibat untuk membahas persoalan tersebut.
Kondisi itu pun dibenarkan oleh ayah korban, Nurwandi (43). Bahkan sebelum meninggal dunia, anaknya sempat menunjukkan foto teman temannya yang melakukan kekerasan terhadap dirinya.
"Anak saya itu sebelum meninggal, sudah ngomong siapa-siapa yang mukul dia. Dilihatin foto terus dia nunjuk. Ada tiga anak, yang dua kelas 5 dan satu kelas 6," ujar Nurwandi.
Serahkan ke Penegak Hukum
Kini pihak keluarga MHA menyerahkan proses pengungkapan fakta yang menimpa korban kepada aparat penegak hukum.
Mereka berharap dugaan kekerasan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh. Selain itu, memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum kondisi MHA memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Aparat Satreskrim Polres Pemalang pun mulai bergerak cepat, setelah menerima informasi mengenai kematian MHA yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan.
“Kami Satreskrim bersama Polsek Pemalang Kota telah menerima laporan dari masyarakat atau adanya informasi bahwa ada seorang anak meninggal dunia yang diduga akibat adanya tindakan kekerasan,” ujar Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Faizal Wildan.
Usai menerima informasi kematian seorang bocah yang tidak wajar, polisi mendatangi rumah duka. Penyidik juga meminta keterangan awal dari orang tua dan sejumlah orang terdekat korban.
Pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak, untuk menggali kondisi MHA sebelum meninggal dunia. Keterangan tersebut juga diperlukan untuk mengetahui informasi mengenai dugaan kekerasan maupun perundungan yang disebut dialami korban.
Pada Kamis pagi (1/10/2026), jenazah MHA menjalani autopsi di RSUD dr Ashari Pemalang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban secara medis.
Polisi belum dapat memastikan kondisi jenazah maupun hubungan antara dugaan kekerasan dengan kematian MHA sebelum hasil pemeriksaan forensik keluar.
Autopsi melibatkan tim forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dari penyelidikan untuk mengungkap fakta medis di balik kematian bocah tujuh tahun tersebut.
Desakan Usut Tuntas Dugaan Perundungan
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendesak kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun di Pemalang, Jawa Tengah, hingga meninggal dunia, diusut secara menyeluruh berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
"Setiap anak berhak berada di lingkungan yang aman, termasuk ketika berada di sekolah. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata Arifah.
Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya korban. Sedangkan pihak kepolisian telah menerima laporan, melakukan autopsi, mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, termasuk anak saksi dan guru.
Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, kronologi kejadian masih belum sinkron antar-pihak dan perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Dalam penanganan kasus ini Kementerian PPPA juga memberikan perhatian kepada anak saksi yang masih dalam pendampingan.
Foto dan identitas anak saksi telah tersebar di media sosial disertai komentar yang memojokkan anak.
UPTD PPA Kabupaten Pemalang telah melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keluarga korban dan anak saksi.
Pemeriksaan terhadap dua anak saksi direncanakan dilakukan dengan pendampingan pekerja sosial sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
"Anak yang menjadi saksi juga harus mendapatkan perlindungan. Kami meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak. Dalam situasi seperti ini anak membutuhkan ruang yang aman untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani proses pemeriksaan tanpa tekanan," kata Arifah.
Deteksi Dini
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta satuan pendidikan di tanah air memperkuat deteksi dini untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Menurut Kurniasih, deteksi dini itu perlu dilakukan secara rutin dengan mengenali perubahan perilaku murid, relasi senior-junior, kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan, serta memetakan lokasi dan waktu yang rawan terjadi perundungan.
"Selain itu, pendidikan karakter perlu masuk ke praktik pembelajaran sehari-hari, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler, dan tidak hanya diberikan kepada murid, tetapi kepada seluruh warga sekolah," ujar Kurniasih.
Menurut dia, penguatan deteksi dini menjadi penting di tengah rangkaian kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik maupun tenaga pendidik di sejumlah daerah.
Selain di Pemalang, kasus perundungan lainnya juga terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas X SMAN 3 Tasikmalaya oleh sejumlah kakak kelas. Di Bekasi, video sekelompok pelajar yang menyerang tiga pelajar lain juga menjadi perhatian.
Kurniasih menilai berbagai kasus tersebut tidak dapat dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri karena menunjukkan perlunya penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
"Lokasinya dan pelakunya berbeda. Ada yang terjadi antarmurid, ada kekerasan antarkelompok pelajar, bahkan ada dugaan kekerasan oleh oknum pendidik. Tapi ada benang merahnya, apakah empati, pengendalian diri, tanggung jawab, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan benar-benar sudah menjadi budaya di sekolah kita," kata dia.
Ia menegaskan pendidikan karakter, nilai Pancasila, dan agama tidak cukup disampaikan melalui materi pembelajaran, slogan, poster, upacara, atau nasihat moral, tetapi harus diwujudkan dalam interaksi sehari-hari di lingkungan sekolah.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8267016/original/061315600_1782115624-Wayan_Koster_-_Cek_Fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5280875/original/081904900_1752290852-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__24_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9366610/original/070754600_1791272536-cek_fakta_wayan_koster.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363624/original/094917800_1790907643-IMG_20261002_082545.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363624/original/094917800_1790907643-IMG_20261002_082545.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362474/original/057130100_1790811287-IMG_20260930_224145.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361543/original/033292200_1790737604-IMG-20260929-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361104/original/035962000_1790675810-1001714459.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352502/original/045216600_1789802514-Kasus_perundungan_di_Grobogan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345420/original/031232100_1789031450-perundungan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2127342/original/057106300_1524984335-Shadow-pic.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9327019/original/050760900_1787047652-1001570000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326177/original/075847500_1786962305-IMG-20260816-WA0096_1_.jpg)