Sukses

Stafsus Angkie Yudistia Berharap RI Sudah Punya Komnas Disabilitas pada 3 Desember 2021

Stafsus Angkie Yudistia mengungkapkan bahwa saat ini, terdapat 1.200 orang yang mendaftar sebagai calon Komisioner Komnas Disabilitas

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus atau Stafsus Presiden Bidang Sosial atau Angkie Yudistia berharap agar Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas sudah dapat terbentuk pada 3 Desember 2021, atau saat peringatan Hari Disabilitas Internasional.

Pada Jumat pekan lalu, Angkie mengatakan bahwa Kementerian Sosial saat ini sedang melakukan seleksi calon anggota komisioner Komnas Disabilitas melalui Panitia Seleksi.

"Terdapat 1.200 pendaftar untuk calon komisioner," kata Angkie di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (20/4/2021).

"Artinya dari 1.200, kita lihat apakah mereka lolos tahap pertama yakni tahap administrasi. Setelah tahap administrasi selesai kita akan mengumumkan berapa banyak," kata Angkie.

Setelah tahap administrasi, calon komisioner yang lolos akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), dan dilanjutkan dengan wawancara.

Angkie mengungkapkan bahwa panita seleksi akan memilih 14 nama calon komisioner yang selanjutnya akan diberikan ke Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Nama-nama itu lalu akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Presiden akan memilih tujuh untuk dilantik," kata Angkie dikutip dari Merdeka.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyandang Disabilitas Tak Boleh Tertinggal

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya telah meminta agar Komnas Disabilitas untuk berperan aktif mempercepat pelaksanaan visi besar bagi penyandang disabilitas.

Dalam Puncak Hari Disabilitas Internasional 2020 tahun lalu, Jokowi mengatakan bahwa Komnas Disabilitas harus memastikan agar para penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam program layanan yang diberikan pemerintah.

"Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," kata Jokowi.

Angkie pun berharap agar dengan alur pembentukan tersebut, Indonesia sudah memiliki Komnas Disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional di 3 Desember 2021.

"Jadi pada Hari Disabilitas internasional Indonesia sudah memiliki lembaga Komnas Disabilitas sebagai amanah UU Nomor 8 Tahun 2016.

Pembentukan Komnas Disabilitas sendiri didasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

3 dari 3 halaman

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.