Sukses

Bank DBS Buka Layanan Kripto di Hong Kong

DBS sebelumnya meluncurkan pertukaran bitcoin layanan lengkap di Singapura.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu bank terbesar di Asia Tenggara, DBS Bank mengumumkan rencananya untuk memperluas layanan kripto di Hong Kong. Bank berencana untuk mengajukan lisensi untuk menawarkan layanan perdagangan kripto kepada pelanggan Hong Kong. 

CEO DBS Bank Hong Kong, Sebastian Paredes mengatakan setelah peraturan aset kripto di Hong Kong menjadi jelas dan memahami kerangka kerjanya dengan tepat, DBS akan menjadi salah satu pemberi pinjaman yang tertarik untuk berpartisipasi.

“Kami berencana mengajukan permohonan lisensi di Hong Kong agar bank dapat menjual aset digital kepada pelanggan Hong Kong kami,” kata Paredes, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (15/2/2023). 

Paredes menambahkan, DBS menyadari risiko yang terkait dengan aset digital, bank mendukung perubahan kebijakan Hong Kong baru-baru ini. 

Hong Kong saat ini sedang berusaha untuk menarik bisnis aset digital. Pada Januari 2023, Sekretaris Keuangan Paul Chan Mo-po menegaskan kembali komitmen kota untuk menjadi pusat kripto

Tidak seperti sikap anti-kripto China, pemerintah Hong Kong sedang mempertimbangkan untuk memberikan akses yang lebih besar bagi investor ritel untuk berdagang mata uang kripto dan dana yang diperdagangkan di bursa kripto.

Langkah Bank DBS di Industri Kripto

DBS sebelumnya meluncurkan pertukaran bitcoin layanan lengkap di Singapura untuk investor korporasi dan institusi pada akhir 2020. Setelah melihat peningkatan volume perdagangan, bank meluncurkan layanan crypto trust, diikuti dengan penawaran token keamanan pertamanya. 

DBS terus memperluas bisnis kripto dengan alasan permintaan yang meningkat. Bank memperoleh lisensi dari Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk menyediakan layanan kripto pada Oktober 2021 dan kemudian meluncurkan layanan perdagangan kriptomandiri. Selanjutnya, DBS memasuki metaverse pada September tahun lalu.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hong Kong Mulai Izinkan Perdagangan Kripto Ritel pada Maret 2023

Hong Kong melonggarkan peraturan kripto untuk memungkinkan investor ritel memperdagangkan aset digital secara langsung.  

Rezim lisensi untuk platform kripto yang memungkinkan perdagangan kripto ritel dilaporkan akan diberlakukan pada Maret tahun depan.

Mengutip Bitcoin, Minggu (30/10/2022), Hong Kong dilaporkan melonggarkan peraturan cryptocurrency yang ketat dengan rencana untuk mengizinkan perdagangan kripto ritel. Hal itu dilaporkan oleh Bloomberg pada Kamis, mengutip dari orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Rezim lisensi wajib untuk platform cryptocurrency yang memungkinkan perdagangan kripto ritel akan diberlakukan pada Maret tahun depan.

"Hong Kong berencana untuk melegalkan perdagangan ritel untuk crypto mulai Maret setelah bertahun-tahun skeptis sangat kontras dengan larangan daratan China," tulisnya, dikutip dari Bitcoin, Minggu (30/10/2022).

Selain itu, regulator berusaha untuk izinkan pertukaran ritel untuk mendaftarkan cryptocurrency besar, seperti bitcoin (BTC) dan ether (ETH).

Aturan daftar kemungkinan akan menyertakan kriteria seperti nilai pasar token, likuiditas, dan penyertaan dalam indeks kripto pihak ketiga.

"Memperkenalkan lisensi wajib di Hong Kong hanyalah salah satu hal penting yang harus dilakukan regulator. Mereka tidak dapat selamanya secara efektif menutup kebutuhan investor ritel," kata Direktur Eksekutif Kripto BC Technology Group, Gary Tiu.

Presiden Eksekutif Grup Layanan Keuangan Aset Digital Hashkey, Michel Lee menjelaskan, Hong Kong telah mencoba untuk menciptakan rezim kripto yang mencakup semua, mengutip saham dan obligasi tokenized sebagai segmen yang berpotensi lebih penting di masa depan.  

"Hanya memperdagangkan aset digital sendiri bukanlah tujuannya. Tujuannya benar-benar untuk menumbuhkan ekosistem," kata dia.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Bursa Kripto Indonesia Ditargetkan Berdiri di Juni 2023

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko mengungkapkan bursa kripto Indonesia bakal meluncur pada Juni 2023. 

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Perdagangan agar Bappebti segera membentuk bursa kripto Indonesia. 

"Bagi Bappebti adanya bursa kripto itu sebagai kebutuhan. Dengan adanya bursa kripto, kita akan berbagi risiko antara Bappebti dan bursa kripto itu sendiri," kata Didid dalam rapat kerja Bappebti, Jumat (20/1/2023). 

Didid menambahkan, dalam membentuk bursa kripto artinya harus membangun ekosistem perdagangan secara keseluruhan dengan membentuk kliring, kustodian, dan bursa itu sendiri. 

"Yang harus kami bentuk itu adalah ekosistem perdagangan, bukan hanya sekedar bursa kripto," jelas Didid. 

Menurut Didid tenggat waktu yang diberikan Menteri Perdagangan dalam pembentukan bursa hingga Juni 2023 masih sangat bisa terlaksana. 

"Bagi kami masih possible untuk meluncurkan bursa kripto pada Juni 2023. Saat ini kami masih pada tahap pertama, karena yang sulit itu tahap pertama. Kita tidak hanya membuat bursa, tetapi ekosistem perdagangan, jadi kita akan jemput bola untuk pihak yang jadi kliring, kustodian, dan bursa itu sendiri," lanjut Didid. 

Didit melanjutkan, sampai saat ini Didid sudah menilai kira-kira mana pihak yang sesuai untuk menjadi bursa kripto, tetapi masih belum bisa menyebutkan nama atau perusahaan terkait. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.