Sukses

Jaksa AS Telah Selidiki FTX Sebelum Bangkrut

Ledakan FTX telah menyebarkan riak di seluruh industri, melumpuhkan likuiditas di perusahaan-perusahaan yang terpapar.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa kripto FTX berada di radar jaksa federal di Manhattan beberapa bulan sebelum bangkrut.

Kantor Kejaksaan Amerika Serikat (AS) untuk distrik selatan New York habiskan waktu berbulan-bulan mengerjakan pemeriksaan menyeluruh terhadap platform kripto yang dimiliki oleh AS dan offshore termasuk operasi FTX. Demikian mengutip sumber yang dilaporkan Bloomberg dikutip dari Channel News Asia, Selasa (22/11/2022).

Perwakilan dari Kantor Kejaksaan AS yang bersangkutan menolak untuk komentari masalah tersebut. Sementara itu, FTX tidak segera memberikan tanggapan.

Ledakan FTX telah menyebarkan riak di seluruh industri, melumpuhkan likuiditas di perusahaan-perusahaan yang terpapar. Apalagi FTX pernah menjadi salah satu bursa kripto terbesar di dunia mendorong penyelidikan oleh regulator di beberapa negara. Itu telah meningkatkan ketakutan tentang masa depan industri kripto setelah FTX menguraikan krisis likuiditas yang parah.

Awal bulan ini, FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan dan pendiri FTX Sam Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai CEO. Hal ini terjadi setelah Binance membatalkan akuisisi. Beberapa perusahaan kripto sejak itu bersiap hadapi dampak dari tumbangnya FTX dengan banyak hitung eksposur ke FTX.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bitcoin Senilai Rp 5,2 Triliun Lenyap dari FTX Sebelum Ajukan Kebangkrutan

Selain ratusan juta dolar Amerika Serikat dalam berbasis token ethereum disedot dari dompet FTX setelah perusahaan ajukan kebangkrutan pada 11 November 2022, bitcoin senilai USD 333 juta atau Rp 5,23 triliun (asumsi kurs Rp 15.721 per dolar AS) juga menghilang.

FTX memegang bitcoin senilai USD 3,3 miliar atau sekitar Rp 51,89 triliun selama masa kejayaannya. Namun, pada 7 November 2022, bursa kripto itu memiliki 0,25 bitcoin.

Lima hari sebelum FTX ajukan kebangkrutan, 20.176 bitcoin lepas dari bursa kripto dalam waktu kurang dari 24 jam

Setelah CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) mengatakan Binance akan lepas semua token FTT-nya, semua pihak segera mulai melihat reaksi FTX. Selain menonton reaksi FTX terhadap pernyataan CZ, orang-orang mulai mengamati saldo kripto bursa yang terkepung.

Banyak pihak yang sedot dana berbasis ethereum dari bursa pada hari yang sama ketika mengajukan perlindungan kebangkrutan. Namun, FTX juga memiliki setidaknya 20.176,84 bitcoin (BTC) pada 5 November 2022. Namun, keesokan harinya, cadangan BTC FTX turun menjadi 220,26 bitcoin.

Pada 7 November 2022, data mengungkapkan bursa hanya memiliki 0,25 bitcoin karena semuanya ditransfer jauh sebelum pengajuan kebangkrutan perusahaan.

Tahun lalu, ketika FTX adalah bursa kripto dalam hal volume perdagangan kripto global, data cryptoquant.com, menunjukkan platform perdagangan tersebut memiliki 75.303 BTC dan bitcoin sekitar USD 46.000 per unit. Pada nilai tukar tersebut pertengahan April 2021, simpanan bitcoin 75.000 bernilai USD 3,3 miliar.

3 dari 4 halaman

Cadangan Bitcoin

Pada pertengahan September 2021, cadangan bitcoin FTX turun ke kisaran 20.000. Hal itu selama lebih dari setahun. Berdasarkan data coinglass.com pada 8 Mei 2022 menunjukkan FTX adalah bursa terbesar ke-11 dalam hal cadangan BTC. Pada hari itu, FTX memegang 20.048,43 bitcoin. Coinglass sekarang menempatkan FTX di posisi ke-18 karena menunjukkan bursa kripto itu memiliki 7,03 btc.

Cryptoquant.com menunjukkan dompet FTX menampung kira-kira 7 BTC pada 19 November 2022. 20.176,84 btc bernilai USD 333 juta tetapi ketika ditransfer, dana itu bernilai USD 409 juta.

Melalui twitter dan beberapa publikasi media crypto dilaporkan kalau 20.176,84 btc menghilang dari FTX. Selain itu, bitcoin hilang sebelum CZ memberi tahu publik Binance akan akuisisi FTX dan kemudian ungkapkan binance mundur dari kesepakatan karena uji tuntas.

4 dari 4 halaman

Jalankan Skema Ponzi Kripto, Manajer Investasi di Ohio Ditangkap

Seorang manajer investasi berusia 27 tahun, Rathnakishore Giri yang tinggal di New Albany, Ohio, ditangkap pada Jumat (18/11/2022) atas tuduhan kriminal karena menjalankan penipuan investasi cryptocurrency yang mengumpulkan setidaknya USD 10 juta atau sekitar Rp 156,4 miliar dari investor. 

Dilansir dari CoinDesk, Sabtu (19/11/2022), menurut siaran pers Departemen Kehakiman, Giri diduga menyesatkan investor dengan mempromosikan dirinya sebagai pedagang kripto ahli dengan spesialisasi turunan bitcoin. 

Menurut surat dakwaan, Giri secara tidak benar menjanjikan pengembalian yang menguntungkan kepada investor atas uang yang mereka investasikan dengannya, tanpa risiko terhadap kepala sekolah. 

Pada kenyataannya, dia menggunakan dana dari investor sebelumnya untuk melunasi investor baru dalam pengaturan skema Ponzi klasik. Giri didakwa dengan lima dakwaan penipuan kawat dan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun sebelumnya untuk setiap dakwaan jika terbukti bersalah.

Pada Agustus 2022, Commodities Futures and Trading Commission (CFTC) AS mengeluarkan perintah gencatan dan penghentian terhadap Giri dan dua perusahaannya, menuduh dia menipu investor lebih dari USD 12 juta dan berusaha membuat Giri membayar kembali investornya. 

CFTC menuduh Giri menggunakan uang investor untuk mendanai gaya hidup mewah jet pribadi, persewaan kapal pesiar, dan lainnya. 

Di tengah siklus kripto yang disebut dengan crypto winter, masih banyak aktor jahat yang memanfaatkan aset kripto untuk kepentingan pribadi. Mereka seolah-olah menjadi ahli investasi kripto dan mengumpulkan dana dari masyarakat. 

Pada praktiknya, mereka tidak benar-benar berinvestasi pada kripto melainkan memberikan dana investor bari kepada investor lama dalam perekrutan skema ponzi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.