Sukses

Disangka Pelakor, Wanita Ini Ditelanjangi dan Disiram Bubuk Cabai

Liputan6.com, Jakarta Memang fenomena pelakor selalu bikin geger dan miris warga. Meski begitu, tindakan yang lebih ekstrem untuk menghakimi pelakor lebih sering terjadi di Tiongkok serta Vietnam, seperti kejadian satu ini yang berlangsung pada 12 Juni yang lalu.

Seorang istri yang marah dengan selingkuhan suaminya, kemudian mengeroyok wanita 30 tahun bernama Giang Jun. Jun dilaporkan oleh istri yang belum diketahui identitasnya tersebut, sebagai wanita simpanan suaminya.

Sang istri tersebut bersama teman-temannya, menyeret sambil menarik rambut Jun dari spa kecantikan miliknya ke jalan raya.

Sadisnya, Jun ditelanjangi di depan umum serta ditampar oleh wanita yang diduga kuat sebagai sang istri. Setelah itu, wanita malang tersebut disiram dengan saus ikan serta bubuk cabai ke tubuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pihak polisi akan mengusut kasus tersebut

Sontak insiden tersebut membuat perhatian para pengguna jalan. Beberapa di antaranya yang menyaksikan aksi pengeroyokan itu, yakni David Pam.

Dilansir dari Nextshark, Pam mengklaim bahwa Jun mendapatkan banyak hinaan dari sang istri tersebut.

"Sang istri mengatakan bahwa ia sudah menikah selama 10 tahun dan sang pemilik salon itu (Jun) menghancurkan pernikahan mereka," kata Jun yang menyaksikan insiden itu.

Pam juga mengungkapkan bahwa sang istri dibantu oleh sekelompok wanita lain yang membantunya. Meski sudah di keroyok, Jun terlihat tidak melakukan perlawanan apapun.

"Korban terlihat tidak melakukan perlawanan, ia hanya berbaring dijalan dan menerima semua perlakuan tersebut. Tapi ia segera dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang disebabkan oleh bubuk cabai,"

Pihak kemanan juga turut datang ke tempat lokasi kejadian, namun sayang sekelompok wanita yang gusar itu telah pergi.

Kepala Polisi Thanh Hoa, Nguyen Chi Phuong menjelaskan bahwa mereka akan menghukum tindakan barbar tersebut melalui hukum. kelompok wanita itu juga akan mendapatkan beberapa dakwaan meliputi mencederai seseorang secara sengaja dan mengganggu publik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.