Sukses

Tersandung Kasus Narkoba, 9 Artis ini Ditangkap di Rumahnya Sendiri

Dari Dhawiya hingga Raffi Ahmad, 9 artis ini pernah tersandung kasus narkoba dan ditangkap di kediamannya masing-masing

Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba artis rupanya sama sekali tak dijadikan sebagai sebuah pengalaman buruk bagi kalangan artis lainnya. Seperti beberapa artis yang baru-baru ini ditangkap karena terbukti memiliki narkoba, yakni Roro Fitria, Fachri Albar dan Dhawiya.

Bahkan, mungkin saja ada terduga lainnya yang masih belum terungkap.

Tidak hanya itu, seperti yang diketahui, para artis yang tersandung kasus narkoba ini ditangkap bukan di tempat umum, hotel maupun bar. Rata-rata mereka ditangkap di kediamannya atau di rumahnya masing-masing.

Berikut adalah rangkuman kasus narkoba artis Indonesia yang pernah terbukti memiliki serta mengonsumsi narkoba dan ditangkap di rumahnya:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

1. Dhawiya

Dhawiya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediaman Dhawiya, di bilangan, Cawang, Jakarta Timur. Ia ditangkap karena mempunyai narkotika jenis sabu seberat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram.

3 dari 10 halaman

2. Roro Fitria

Roro Fitria diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya, di Patio Resindence, Jakarta selatan. Ia ditangkap karena dugaan kepemilikandan penggunaan sabu seberat 2,4 gram.

4 dari 10 halaman

3. Fachri Albar

Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu. Ia terbukti mempunyai ganja, sabu dan dumolid.

5 dari 10 halaman

4. Jennifer Dunn

Jennifer Dunn yang kala itu heboh dengan tudingan sebagai pelakor dalam hubungan rumah tangga Faisal Hariss dan Sarita Abdul Mukti ini juga akhirnya kembali tersandung kasus narkoba artis.

Jennifer ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 31 Desember 2017 lalu. Ia kedapatan memesan narkoba jenis sabu.

6 dari 10 halaman

5. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya karena kepemilikan sabu, ia ditangkap di kediamannya, di Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 lalu.

7 dari 10 halaman

6. Restu Sinaga

Restu Sinaga, ditangkap pihak kepolisian karena memiliki narkoba jenis happy five, ganja dan dumolid. Ia ditangkap di kawasan Cipete 2 juni 2016

8 dari 10 halaman

7. Tora Sudiro

Tora Sudiro ditangkap Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba pada 3 Agustus 2017. Ia ditangkap di kediamannya, di kawasan Tangerang Selatan.

9 dari 10 halaman

8. Ello

Ello ditangkap Satnarkoba Polres Metro, Jakarta Selatan, di kediamannya di kawasan jagakarsa. Ia terbukti memiliki narkoba jenis ganja.

10 dari 10 halaman

9. Raffi Ahmad

Raffi Ahmad ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2013 lalu. Ia terbukti mempunyai ganja dan pil ekstasi.

 

Lihat Juga Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.