Kumpulan Hoaks Sasar Bahlil Lahadalia, Simak Faktanya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kerap menjadi sasaran hoaks, apa saja?

Diterbitkan 14 Juli 2026, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks yang menyasar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberapa kali viral di masyarakat. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.

Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Bahlil Keluarkan Pernyataan Pertamax Jadi Rp 10.500

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia keluarkan pernyataan harga Pertamax jadi Rp 10.500 per liter karena minyak dunia turun, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 17 Juni 2026.

Klaim Bahlil keluarkan pernyataan harga Pertamax jadi Rp 10.500 per liter karena minyak dunia turun, berupa tulisan sebagai berikut.

"Bahlil tegas sebutkan bahwa Pertamax menjadi Rp.10.500 per liter mulai besok karena harga minyak dunia mulai turun"

Foto Bahlil yang di dalamnya terdapat tulisan berikut.

"Bahlil Menegaskan Pertamax Menjadi Rp 10.500 per Liter Mulai Besok Karena Harga Minyak Dunia Mulai Turun"

Benarkah klaim Bahlil keluarkan pernyataan harga Pertamax jadi Rp 10.500 per liter karena minyak dunia turun? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Artikel Bahlil akan Denda Rakyat Rp 20 Juta Bagi yang Tak Matikan Kulkas pada Malam Hari

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan artikel Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta rakyat mematikan kulkas dan lampu malam hari jika tak mau didenda Rp 20 juta. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 April 2026.

Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Detik Finance berjudul:

"Bahlil: Rakyat Indonesia Harus Hemat Listrik Matikan Kulkas dan Lampu Malam Hari Kalau Ga Didenda 20 juta Saya Ga Main Main"

Akun itu menambahkan narasi:

"Ada ada ajah pejabat yang satu ini

Malam hari rakyat harus matikan listrik kulkas

Lampu kalau gk di denda 20 jta sungguh fantastis sekali"

Lalu benarkah postingan artikel Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta rakyat mematikan kulkas dan lampu malam hari jika tak mau didenda Rp 20 juta? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Bahlil Sebut Pemilik TV Harus Bayar Pajak Mulai 2027

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menteri Bahlil Lahadalia menyebut pemilik TV akan dikenakan pajak mulai tahun 2027. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 13 Juli 2026.

Dalam postingannya terdapat foto Bahlil dengan narasi sebagai berikut:

"Balil menegaskan molai 2027 bagi yang punya tv apapun jenisnya harus bayar pajak"

Akun itu menambahkan narasi:

"Balil menegaskan mulai 2027 bagi yang punya tv apapun jenis merek tv nyah harus bayar pajak sesuai prosedur undang-undang Di tahun ini"

Lalu benarkah postingan Menteri Bahlil Lahadalia menyebut pemilik TV akan dikenakan pajak mulai tahun 2027? Simak dalam artikel berikut ini...

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.