Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, sanksi pelanggaran dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) hanya dikenakan kepada platform digital, bukan orangtua.
"Tapi orangtua juga harus kita persiapkan, karena kadang kadang katanya orangtua juga yang membiarkan anak anaknya bermain sosial media. Namun aturan ini nanti hanya mengenakan sanksi kepada platform, bukan kepada orangtua bukan kepada anak. Karena kalau Komdigi aturannya ya terkait ranah digitalnya, bukan kepada orangtuanya," kata Meutya di acara Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Meutya pun mengatakan, dalam waktu dekat akan memerlukan bantuan dari relawan pegiat literasi digital untuk melakukan sosialisasi dan pengenalan PP Tunas atau PP Tunggu Anak Siap yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025.
Advertisement
"Mulai dari sekarang ini sebetulnya akhir Desember ini, kita sudah gencar terus sosialisasi, agar PP ini bisa dijalankan dengan baik," ucap dia.
Dia menerangkan, regulasi untuk melindungi anak di ruang digital ini memang belum diimplementasikan. Alasannya, harus memberikan waktu minimal satu tahun untuk penyesuaian.
"Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan. Apa yang ditunggu, detail detail pelaksanaannya, karena ini tidak mudah," kata dia.
"Ketika Australia itu November 2024 melahirkan undang undang dan bisa terlaksana kemarin Desember tanggal 10, 2025. Kenapa, karena ini tidak mudah, dukungan platform menjadi penting. Kalau platform tidak dukung, PP ini akan menjadi aturan yang tidak bisa dijalankan dengan baik," sambung dia.
Meutya menegaskan, pemerintah didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unicef, hingga lembaga pemerhati anak ketika menyusun aturan PP Tunas.
PP Tunas Lindungi Anak-Anak
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5448068/original/023711600_1765980842-marcela.png)
Sementara itu, artis sekaligus pegiat literasi digital Marcella Zallianty mengaku, sebagai seorang ibu dia gembira dengan adanya PP Tunas.
"Dari PARFI juga berkomitmen menyosialisasikan PP tersebut karena ini penting untuk masa depan anak anak Indonesia," kata dia di acara Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Konten Kreator Edhozell juga mengaku senang dengan PP Tunas ini. Dia berharap, aturan ini bisa melindungi generasi anak anak ke depan di ruang digital.
"Karena kita berkaca dari 6-8 tahun yang lalu, sudah banyak kemajuan dari ruang digital makin aman, cakap, berbudaya, Semoga ke depan lebih baik lagi dari sisi regulasi, nggak cuma reaktif, tapi preventif ke depannya," kata Edho.
Advertisement
Menkomdigi Tetapkan Klasifikasi Platform Digital Berdasarkan Usia Anak Melalui PP Tunas, Ini Daftarnya
Sebelumnya diberitakan, Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan kembali pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Meutya memperkenalkan prinsip-prinsip utama dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang salah satunya mencakup klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko dan usia pengguna.
Bertempat di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Jakarta Timur, Meutya menyoroti semakin meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak di internet dan media sosial.
Menurutnya, tidak semua platform digital aman diakses oleh anak-anak karena adanya konten yang dapat membahayakan kesehatan mental dan keselamatan mereka.
“Tidak semua platform digital layak diakses bebas oleh anak. Ada konten-konten yang berisiko tinggi. Platform dengan risiko tinggi hanya boleh diakses oleh anak-anak berusia 16 tahun ke atas, dan itu pun harus dengan pendampingan orangtua,” ujar Meutya, dikutip Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas membagi platform digital ke dalam tiga kategori risiko: rendah, sedang, dan tinggi.
Klasifikasi Usia Pengguna Internet
"Platform digital tidak bisa disamaratakan. Oleh karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi," Meutya menjelaskan.
Berikut klasifikasi usia pengguna internet dalam PP Tunas:
- Di bawah 13 tahun: Boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman, seperti situs edukasi atau platform khusus anak.
- 13–15 tahun: Diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang.
- 16–17 tahun: Dapat mengakses platform dengan risiko tinggi, tetapi wajib dengan pendampingan orang tua.
- 18 tahun ke atas: Diizinkan mengakses semua kategori platform secara mandiri.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5394044/original/017340400_1761624269-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5390489/original/006123400_1761278823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__96_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447986/original/029535500_1765972431-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_17.55.36.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1386822/original/073537400_1477549459-Meutya_Hafid.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5183150/original/040044300_1744167057-a4ff62fd-3736-4ee4-b85a-9304d7e16b9e.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296914/original/019857400_1784033452-Menteri_Komunikasi_dan_Digital__Menkomdigi__Meutya_Hafid-14_Juli_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8729612/original/045747900_1782817308-Judi_Online_Masuk_Kolom_Komentar__Komdigi_Gandeng_Meta.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5478682/original/007796200_1768910856-62b4dd7d-1715-4148-b821-48e732e4c049.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572179/original/079277400_1777777978-IMG_6223.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572165/original/055356100_1777776697-IMG_6278.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572164/original/009933700_1777776697-IMG_6197.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5570995/original/008981300_1777557714-Roblox_Mulai_Batasi_Akun_Anak_di_Indonesia_01.jpg)