Deretan Hoaks Pelunasan Pinjol, Simak Biar Tak Terjebak

Waspada terhadap berbagai hoaks pelunasan pinjol yang kian marak. Modus penipuan ini seringkali mencatut nama OJK dan BI, menjebak korban dengan iming-iming utang lunas.

Diterbitkan 19 Oktober 2025, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Berbagai hoaks pelunasan pinjaman online (pinjol) semakin marak beredar di tengah masyarakat, menjebak banyak korban dengan iming-iming utang lunas secara cuma-cuma. Modus penipuan ini kerap mencatut nama lembaga resmi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk meyakinkan korbannya. 

Para penipu memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat yang terjerat utang pinjol dengan menawarkan solusi instan yang tidak realistis. Mereka seringkali meminta data pribadi sensitif seperti nomor rekening, KTP, hingga Kartu Keluarga dengan dalih proses pelunasan. Informasi ini kemudian disalahgunakan untuk tindak kejahatan lain, termasuk pencurian identitas atau pengajuan pinjaman ilegal atas nama korban.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran pelunasan utang pinjol yang terlalu menggiurkan. Penting untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi lembaga terkait. 

Cek Fakta Liputan6.com  telah menelusuri kabar viral seputar pelunasan pinjol dan membantah klaim-klaim palsu ini guna melindungi masyarakat dari kerugian. Agar tidak terjebak penipuan yang merugikan, kenali berbagai bentuk hoaks pelunasan pinjol.

Pemutihan Pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK

Beredar postingan klaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan pinjaman online (pinjol) pada September-Oktober 2025. Dalam unggahannya, turut menyertakan link pendaftaran program pemutihan pinjol.

Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 19 September 2025.

Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:

"Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial"

Unggahan menyertakan narasi berikut ini:

"KABAR BAIK DARI OJK!

RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 01 SEPTEMBER SAMPAI AKHIR OKTOBER 2025

AYO SEGERA DAFTAR DIRI ANDA

AGAR TERBEBAS DARI HUTANG

DAFTAR SEKARANG"

Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap, nama provinsi, hingga nomor Telegram.

Benarkah klaim link pendaftaran pemutihan pinjol pada September-Oktober 2025 dari OJK? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

Bantuan Lunasi Utang Bank dan Pinjol Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 29 Mei 2024.

Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:

"Bismillah khusus untuk membayar utang pinjol dan bank riba akan langsung bunda bantu melunasinya. Kirim nomor rekeningmu"

Hingga saat ini postingan tersebut telah dilihat 318,9 ribu kali mendapat 4,1 ribu likes dan 4,7 ribu komentar.

Lalu benarkah postingan yang mengklaim bantuan melunasi utang bank dan pinjol hanya dengan mengunggah nomor rekening di Facebook? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini......

OJK Adakan Program Pemutihan Data Nasabah Gagal Bayar Pinjol Mulai 1 Mei 2025

Kabar tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Mei 2025.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi informasi bahwa OJK mengadakan program pemutihan data nasabah pinjol, terutama mereka yang gagal membayar tagihan. Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyematkan tautan untuk mendaftar.

"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..

OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.

Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .

Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!

https://daftarsekarang13.upduc.my.id/

Ayo buruan...." tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6 kali dibagikan dan mendapat 14 komentar dari warganet.

Benarkah OJK mengadakan program pemutihan data nasabah yang gagal membayar pinjol mulai 1 Mei 2025? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.