Sukses

Deretan Negara yang Melarang TikTok Diakses: Amerika Serikat hingga Pakistan

Selain Amerika Serikat, sejumlah negara juga tercatat melarang aplikasi milik perusahaan asal China bernama ByteDance ini. Berikut negara-negara yang melarang TikTok.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi berbagi video, TikTok kembali menjadi sorotan. Kali ini, Amerika Serikat melarang dan berencana memblokir aplikasi tersebut.

Alhasil, pada Kamis 23 Maret 2023 lalu CEO TikTok, Shou Zi Chew hadir dan memberikan klarifikasi dalam sidang kongres House Energy and Commerce Commite, Amerika Serikat.

Dalam kesaksiannya, Shou Chen beberapa kali menyangkal bahwa TikTok memiliki koneksi langsung dan membagikan data ke Partai Komunis China. Ia memastikan, aplikasi asal China itu terus berupaya menjaga data 150 juta pengguna di Amerika Serikat agar tidak bocor.

Chew menyebut bahwa TikTok selama lebih dari dua tahun telah membangun firewall untuk menutup data pengguna AS yang dilindungi dari akses asing yang tidak sah.

"Intinya adalah data Amerika disimpan di tanah Amerika, oleh perusahaan Amerika, diawasi oleh personel Amerika," ujar Chew saat menjawab pertanyaan anggota parlemen dalam sidang kongres.

Namun, tidak ada satu pun anggota parlemen yang mendukung TikTok atau simpati atas jaminan Chew, karena mereka menganggap kekuatan yang dimiliki aplikasi tersebut sangat berpengaruh terhadap anak-anak Amerika Serikat.

Bahkan, anggota parlemen AS lain menuduh TikTok mempromosikan konten yang mendorong gangguan makan di kalangan anak-anak, penjualan obat-obatan terlarang, dan eksploitasi seksual.

"TikTok dapat dirancang untuk meminimalkan bahaya bagi anak-anak, tetapi keputusan dibuat untuk membuat anak-anak kecanduan secara agresif demi keuntungan," kata Kathy Castor, seorang Demokrat, pada sidang komite Energi dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Selain Amerika Serikat, sejumlah negara juga tercatat melarang aplikasi milik perusahaan asal China bernama ByteDance ini. Berikut negara-negara yang melarang TikTok.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Inggris

Pada 16 Maret, Menteri Sekretaris Kabinet Inggris Oliver Dowden mengumumkan larangan langsung aplikasi TikTok pada perangkat resmi pemerintah.

"Ini adalah langkah pencegahan. Kami tahu bahwa penggunaan TikTok sudah terbatas di seluruh pemerintahan, tetapi ini juga demi kebersihan dunia maya," kata Dowden.

Larangan itu didasarkan pada laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris, yang menemukan kemungkinan ada risiko seputar seberapa sensitif data pemerintah diakses dan digunakan oleh platform tertentu.

Selandia Baru

Selandia Baru pada 17 Maret mengumumkan TikTok akan dilarang dari ponsel anggota parlemen pemerintah pada akhir Maret 2023. Larangan tersebut tidak akan memengaruhi semua pegawai pemerintah dan hanya akan diterapkan kepada sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan para pejabat dapat membuat pengaturan khusus jika mereka membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas demokrasi mereka.

 

Kanada

Setelah pengumuman AS, Kanada juga mengumumkan bahwa perangkat yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok. Aplikasi itu dinilai menghadirkan risiko privasi dan keamanan yang "tidak dapat diterima". Karyawan juga akan diblokir untuk mengunduh aplikasi di masa mendatang.

 

 

3 dari 4 halaman

Uni Eropa Melarang TikTok

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga badan teratas Uni Eropa, semuanya telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat stafnya, dengan alasan masalah keamanan siber.

Larangan Parlemen Eropa mulai berlaku pada 20 Maret. Selain itu, juga "sangat disarankan" agar anggota parlemen dan staf menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka.

Belgia

Beberapa waktu lalu, Belgia mengumumkan larangan TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal karena kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah selama setidaknya enam bulan.

Menanggapi pengumuman Belgia, TikTok mengatakan kecewa dengan penangguhan, yang didasarkan pada kesalahan informasi dasar tentang perusahaannya. TikTok menambahkan bahwa mereka siap bertemu untuk mengatasi masalah apapun dan meluruskan kesalahpahaman.

Denmark

Pada 6 Maret, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan "melarang penggunaan aplikasi pada unit resmi" sebagai tindakan keamanan siber.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia -yang merupakan bagian dari dinas intelijen luar negeri Denmark- menilai ada risiko spionase.

Kementerian tersebut mengatakan ada pertimbangan keamanan yang berat di dalam kementerian pertahanan dikombinasikan dengan kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut dan bahwa karyawan diharuskan untuk menghapus TikTok di perangkat resmi sesegera mungkin.

4 dari 4 halaman

Sejumlah Negara Asia yang Melarang TikTok

India

Pada tahun 2020, India memberlakukan larangan TikTok dan lusinan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat, karena masalah privasi dan keamanan. Larangan itu datang tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

Perusahaan diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan tetapi kemudian larangan itu dibuat permanen pada Januari 2021.

Taiwan

Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan sektor publik terhadap TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.

Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diizinkan menggunakan perangkat lunak buatan China, yang mencakup aplikasi TikTok.

Afghanistan

Kepemimpinan Taliban Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada tahun 2022 dengan alasan melindungi kaum muda dari "penyesatan".

Pakistan

Pihak berwenang Pakistan telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020, dengan alasan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten yang tidak bermoral.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.