Sukses

Simak Kumpulan Hoaks Seputar Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19

Dafatar hoaks seputar ibadah haji

Liputan6.com, Jakarta- Informasi seputar keberangkatan jemaah haji sangat dinanti bagi sebagian umat muslim. Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi menutup kedatangan untuk pelaksanaan ibadah haji pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Keberangkatan untuk jemaah haji Indonesia pada tahun pun tak kunjung mendapatkan kepastian. Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi belum membuka kedatangan untuk jemaah asal Indonesia. Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menyebar informasi palsu alias hoax seputar keberangkatan ibadah haji.

Cek Fakta Liputan6.com telah menelusuri sejumlah hoaks seputar keberangkatan ibadah haji, berikut daftarnya:

1. Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2021 Tanpa Batasan Jamaah 

Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak awal pekan ini.

Pesan berantai tersebut mengklaim bahwa pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini akan berlangsung seperti biasa. Berikut isi pesan berantai tersebut selengkapnya:

"UPDATE HAJI 2021 / 1442H

Haji 2021 Akan Berlangsung Seperti Biasa Tanpa Batasan, Raja Saudi Meyakinkan

Berita bagus untuk semua Muslim di seluruh dunia karena Raja Salman memastikan bahwa Haji 2021 akan berlangsung sesuai jadwal tanpa batasan jamaah, demikian konfirmasi dari Reuters.

Berbeda dengan haji pada tahun 2020, ketika hanya beberapa jamaah yang diizinkan untuk melakukannya, pada tahun 2021, raja Saudi telah memberikan izin karena tempat-tempat suci tersebut diarahkan untuk memerangi pandemi yang sedang berlangsung, virus korona.

Raja Salman selanjutnya menyetujui beberapa inisiatif terbaru untuk memberikan perawatan kesehatan yang cepat kepada para peziarah yang datang untuk menunaikan ibadah haji.

Ini termasuk membebaskan biaya tahunan fasilitas akomodasi dari kota, kegiatan komersial di Madinah dan Makkah, tempat haji berlangsung.

Untuk ekspatriat yang bekerja dalam kegiatan apa pun yang terkait dengan Haji dan Umrah, pengumpulan biaya tinggal perpanjangan akan ditunda untuk enam poin berikutnya, yang kemudian dapat dibayarkan dalam hal pembayaran tahunan, kata Saudi Press Agency.

Lisensi bus bagi para pengangkut jemaah juga akan berlaku selama satu tahun tanpa biaya tambahan. Pengumpulan bea cukai akan ditunda tiga bulan yang juga bisa dibayar kemudian dalam empat bulan.

✓Vaksin Coronavirus Wajib Haji Tahun 2021

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, mendapatkan vaksin Coronavirus adalah wajib untuk haji pada tahun 2021. Sebelumnya diumumkan bahwa vaksin covid juga wajib bagi jamaah umrah.

✓Sanitasi yang EfektifManajemen tempat suci telah memasang teknologi terbaru untuk membersihkan setiap peziarah yang mengunjungi tempat-tempat suci dan memasang teknologi untuk mengidentifikasi orang-orang yang mengalami demam tinggi atau masalah medis apa pun.

✓Tidak Ada Kasus Coronavirus di Masjid al Haram dan Masjid an NabawiDr Abdul Rehman Al Sudais, Presidensi Umum dua masjid suci, saat berbicara dalam simposium mengatakan kepada dunia bahwa Masjid al-Haram dan Masjid an Nabawi adalah satu-satunya tempat di dunia di mana virus corona belum terjangkau.

✓Formulir Aplikasi Haji 2021Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum mengumumkan aplikasi haji apa pun hingga saat ini. Kami akan memperbarui pembaca kami setelah kami memiliki pembaruan tentang ini.

✓Kapan Haji 2021Tanggal Haji 2021 adalah Sabtu, 17 Juli 2021 dan akan berakhir pada Kamis, 22 Juli 2021.

Sumber:https://theislamicinformation.com/hajj-2021-updates

Info umroh dan haji Alhamdulillah"

Lalu benarkah pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021 akan berjalan normal tanpa batasan jamaah? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, pesan berantai yang menyebut pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021 akan berjalan normal tanpa batasan adalah hoaks.

Kementerian Agama telah membantah informasi tersebut, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021.

 

2. Jemaah Haji Indonesia Ditolak Arab Saudi karena Utang Akomodasi Bukan Akibat Covid-19

-Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19.

Informasi  jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19 beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Berikut isinnya:

"TERKUAK, 👇 Ternyata Jemaah Haji Indonesia Ditolak Bukan Karena Covid 19

Nah...akhirnya terbongkar..rezim hasil pemilu curang,kotak kardus..akhirnya satu persatu terbongkar kebusukannya..!!??Sesungguhnya Makar Allah Maha hebat...!!

Konstitusi dibajak...!!Demokrasi dikorupsi..!!

#Mositidakpercaya#Jokowpresidengagal

ARAB Saudi ngotot tolak Jemaah Haji dari Indonesia, Kemenag dibuat kebingungan, ada apa sebenarnya.

Apakah sekedar masalah covid 19 ? Atau masalah lainnya bersangkutan rezim ini yang anti Islam ?! Atau karena sering mengolok olok bahwa Islam bawaan dari Arab & Kadrun? Atau bersangkutan dengan penahanan IB HRS? Yang Jelas, karena belum bayar bea akomodasi calon jemaah haji. Maunya hutang dulu, bayar belakang aja. Kerajaan Arab Saudi tidak mau. Berarti memang benar dana jemaah haji diduga dipakai dua tahun lalu. Dan bukan isu belaka. (Tribunjambi).

Pemerintah Arab Saudi bersikeras tak mau menerima lagi jamaah dari Indonesia yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah. Agaknya, upaya pemerintah Indonesia membangun kompromi dengan Pemerintah Arab Saudi menemui jalan buntu. (http://id.opr.news/6cd8e89d210205id_id?client=mini_detail[9/2 12:55] Wasiat Jsm: *Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu)

Pada tahun 2014 Dana Haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 1,371 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Jalur Kereta Api Ganda (Cirebon – Kroya).

2. Jalur Kereta 4 Track/Double Double (Manggarai – Jatinegara).

3. Jalur Kereta Api Ganda (Jatinegara – Bekasi).

Kemudian dipakai oleh Kementerian Agama sebesar Rp. 200 Miliar untuk pembangunan Proyek Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di Kota Medan, Padang, Jakarta dan Balikpapan. Pada tahun 2015 dana haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2,92 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Jalur Kereta Api Ditinggikan (Medan – Kualanamu).

2. Jalur Kereta Ganda (Martapura – Baturaja & Cirebon – Kroya).

3. Fasilitas Kereta Api (Manggarai – Jatinegara dan Jatinegara – Bekasi).

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) juga memakai sebesar Rp. 3,51 Triliun untuk pembangunan proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kementerian Agama memakai sebesar Rp 675 Miliar untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 8 lokasi di Indonesia.

2. Pembangunan/Rehabilitasi 19 Kantor Urusan Agama (KUA)

3. Pengembangan Gedung dan Fasilitas 7 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).

Selanjutnya pada tahun 2016 Dana Haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 4,983 Triliun untuk pembangunan proyek Jalur Kereta Api Tinggi & Ganda di JABODETABEK, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat pun memakai dana haji sebesar Rp. 7,226 Triliun untuk proyek pembangunan Jalan, Jalan Layang, Underpass/Terowongan dan Jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kementerian Agama pada tahun 2016 pun memakai dana haji sebesar Rp. 1,468 Triliun untuk sejumlah proyek :

1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 7 lokasi.

2. Pembangunan/Rehabilitasi 181 Kantor Urusan Agama (KUA).

3. Pembangunan Gedung dan Fasilitas 25 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).

Sepanjang tahun 2017 dana haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 7,543 Triliun untuk pembangunan proyek Jalur Kereta Api Tinggi & Ganda di JABODETABEK, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi. Kementerian PUPR tahun 2017 ikut memakai sebesar Rp. 7,429 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :

1. Pembangunan jalan, jembatan layang, jalan layang, terowongan dan jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

2. Pengendalian banjir dan lava, pengelolaan drainase utama kota, dan keamanan garis pantai.

3. Pengelolaan bendungan dan bangunan kontainer air lain nya.

4. Pasokan air baku dan manajemen.

Kementerian Agama pada tahun 2017 memakai dana haji sebesar Rp. 1,192 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek:

1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 11 lokasi/kota.

2. Pembangunan/Rehabilitasi 256 Kantor Urusan Agama (KUA).

3. Pembangunan Gedung dan Fasilitas 32 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).

Sisanya ditempatkan di bank – bank dan perusahaan. Belum ada penjelasan resmi bank dan perusahaan mana saja yang memakai dana haji selama ini. Sementara itu jutaan Calon Jemaah Haji (CJH) hanya bisa melongo dan menunggu berangkat berhaji hingga uzur dan hinga akhir hayatnya.

Lalu pertanyaannya adalah,

1. Pemilik dana tidak pernah diberitahukan soal penggunaan dana tersebut, khususnya untuk infrastruktur. Jamaah haji tahu nya bayar buat berangkat haji, bukan buat bangun infrastruktur. Kalau untuk pembangunan berapa keuntungan dari pemilik uang/dana haji tersebut.

2. Berapa untung dari pemakaian dana haji tersebut. Sementara sekarang proyek infrastruktur banyak yang rugi misalnya kereta bandara sepi penumpang, bandara Kertajati juga sepi bagaikan kuburan dan banyak MEGA proyek rugi lainnya. Bagaimana nasib dana haji di sana. Apa jaminan/guarantee dari Pemerintah. Berapa untungnya. Yang penting bagaimana bisa dikonter oleh pemerintah Republik Indonesia sehingga kepercayaan umat Islam tidak pudar. Ini perlu penyelusuran lebih lanjut oleh pihak media, dan jangan rezim ini membiarkan bola panas, sehingga dikritik atau disuruh bisa kritis pada pemerintah, malah dibully atau melanggar UU ITE kok bisa?

terkuak-ternyata-jemaah-haji-indonesia-ditolak-bukan-karena-covid-19/".

Benarkah  informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan akibat Covid-19 tidak benar.

Badan Penegeloa Keuangan Haji telah membantah informasi tersebut, Kementerian Agama memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi.

 

3. Wapres Minta Warga Ikhlaskan Dana Haji agar Masuk Surga

Beredar tangkapan layar artikel berjudul "Wapres Ikhlaskan Saja Dana Haji Di Pakai Pemerintah Biar Kalian Masuk Surga" yang dimuat situs vivanews.com.

Tangkapan layar judul artikel tersebut diunggah akun Anggita Manzi, pada 7 Juni 2020.

Diberikan keterangan sebagai berikut:

"Duh...kl gini salah siapa???"

Pada tangkapan layar artikel tersebut ditambahkan keterangan “Dengerin Noh Kalau Simbah Ngomong Buat Yang Punya Dana Haji Dan Ndak Bisa Berangkat Ke Tanah Suci Ikhlaskan Saja Dana Hajinya Di Pakai Pemerintah Tiket Surga Sudah Kalian Genggam Di Tangan.”

Benarkah artikel berjudul "Wapres Ikhlaskan Saja Dana Haji Di Pakai Pemerintah Biar Kalian Masuk Surga" yang dimuat situs vivanews.com? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Tangkapan layar judul artikel Wapres Minta Warga Ikhlaskan Dana Haji agar Masuk Surga merupakan hasil editan, judul artikel asli yang dimuat situs vivanews.com adalah “Jokowi Pusing Tangani Corona, Ma’ruf Amin ‘Hilang Ditelan Bumi'”.

 

 

 

Simak Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.