Kemenhub Siapkan Pelabuhan Alternatif ke Bali Cegah Macet Nataru

Kemenhub menyiapkan pelabuhan alternatif di Banyuwangi dan Bali untuk mengurai penumpukan kendaraan selama libur Nataru 2026/2027.

Diterbitkan 27 Oktober 2026, 17:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan pelabuhan alternatif untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Bali selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Langkah ini diambil menyusul potensi tingginya arus lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, seiring telah beroperasinya Tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan kajian dan survei untuk mencegah terjadinya penumpukan arus lalu lintas di pelabuhan utama.

“Ada beberapa dermaga atau pelabuhan alternatif yang disiapkan, baik di sisi Banyuwangi maupun di sisi Gilimanuk atau di Bali,” ujar Aan usai Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Kemenhub berencana mengoperasikan Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Tanjung Wangi di Jawa Timur sebagai jalur penyeberangan alternatif menuju Pelabuhan Celukan Bawang di Bali. Fasilitas tambahan ini secara khusus diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan kendaraan barang Golongan V ke bawah.

“Di Banyuwangi kita akan mengoperasikan Pelabuhan Jangkar dan Tanjung Wangi. Tujuannya adalah penyeberangan ke Celukan Bawang yang ada di Bali,” kata Aan.

Pengoperasian kedua pelabuhan alternatif tersebut merupakan solusi jangka pendek selama periode Nataru, sembari menunggu penyelesaian proyek peningkatan kapasitas dermaga di Ketapang dan Gilimanuk. Aan berharap pengerjaan kedua dermaga tersebut rampung sebelum masa Angkutan Lebaran, sehingga nantinya mampu melayani kapal berspesifikasi lebih besar hingga 5.000 GT.

“Selama masa Nataru ini kita operasionalkan pelabuhan alternatif tersebut. Kalau sudah selesai nanti, di Lebaran mudah-mudahan dua dermaga ini bisa menampung atau mengangkut kendaraan lebih banyak lagi,” jelas Aan.

 

Rencana Pembatasan Angkutan Barang

Selain menyiapkan pelabuhan alternatif, Kemenhub juga tengah mematangkan skema pembatasan operasional angkutan barang (truk) selama periode Nataru 2026/2027. Aan menyebut, pola penerapannya kemungkinan besar akan mengikuti tahun sebelumnya, meski periode pasti pembatasannya masih dalam tahap diskusi.

Sejumlah armada pengangkut komoditas krusial dipastikan dikecualikan dari aturan pembatasan ini, di antaranya truk bermuatan sembilan bahan pokok (sembako), bahan bakar minyak (BBM), gas, serta hewan ternak. Kendati demikian, Aan memberikan catatan tegas bagi kendaraan yang mendapat pengecualian tersebut.

“Yang dikecualikan seperti sembako, BBM, gas, dan ternak. Namun, syarat mutlaknya kendaraan tersebut tidak boleh melanggar batas dimensi dan muatan atau tidak boleh ODOL (Over Dimension Over Loading),” pungkas Aan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6