Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat menyatakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki peluang besar untuk terlibat dalam perdagangan karbon nasional, terutama jika koperasi tersebut menjalankan kegiatan pemulihan lingkungan secara nyata.
“Bisa, bisa banget (KDMP ikuti perdagangan karbon), kalau dia (KDMP) kemudian memang betul-betul melakukan satu proses pemulihan, recovery lingkungan, itu ada apresiasinya dari pasar karbon itu. Sangat bisa (terlibat),” kata Jumhur dikutip dari Antara, Rabu (12/8/2026).
Menurut Jumhur, tidak hanya KDMP, koperasi secara umum juga berpotensi ikut dalam bisnis karbon sehingga manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok jasa lingkungan, terutama dari kawasan hutan dan mangrove yang mampu menyerap emisi karbon dalam jumlah signifikan.
Dalam skema yang sedang disiapkan, koperasi dapat berperan sebagai pengelola unit karbon melalui pemanfaatan kawasan hutan atau mangrove yang berada di wilayahnya.
Koperasi yang berhasil melakukan kegiatan pemulihan lingkungan nantinya dapat memperoleh unit karbon yang memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan di pasar karbon.
Jumhur menilai pendekatan tersebut dapat menjadi peluang baru bagi masyarakat desa untuk memperoleh pendapatan tambahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Unit Karbon Koperasi Akan Didaftrakan ke SRN dan SRUK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1527841/original/075874300_1488787214-IMG_1488240797111.jpg)
Jumhur menjelaskan bahwa unit karbon yang dikelola koperasi nantinya harus didaftarkan ke Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) sebelum dapat diperdagangkan di pasar karbon.
“Nah mereka (koperasi) yang mengelola, yang akan memulihkan lingkungan di satu wilayahnya, dan nanti ya bisa di-offset dalam perdagangan karbon. Lalu, didaftarkan dalam SRN PPI (Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim),” ujar Jumhur.
Selain melalui SRN, unit karbon tersebut juga dapat dicatat dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) agar proses perdagangan karbon berlangsung lebih tertib dan terverifikasi.
Pemerintah sebelumnya meluncurkan SRUK pada 9 Juli 2026 sebagai fondasi pengembangan pasar karbon nasional. Sistem yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup itu berfungsi untuk mencatat, mengelola, dan memverifikasi unit karbon yang diperdagangkan.
SRUK dirancang untuk mendukung perdagangan karbon yang transparan, kredibel, dan berintegritas, sekaligus mencegah terjadinya penghitungan ganda (double counting) atas penurunan emisi.
Pemerintah juga menyebut SRUK akan terhubung dengan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) serta berbagai sistem registri karbon internasional, sehingga unit karbon yang dihasilkan di Indonesia memiliki peluang untuk diakses oleh pasar yang lebih luas.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap manfaat ekonomi perdagangan karbon dapat kembali kepada masyarakat, terutama warga desa dan komunitas yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan mangrove.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321860/original/097207600_1786506941-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T105431.565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321533/original/044296500_1786447580-cek_fakta_program_magang_nasional.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5158887/original/014385400_1741675894-cek_fakta_pasukan_oranye.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5567329/original/061868500_1777275470-WhatsApp_Image_2026-04-27_at_13.56.26.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320228/original/026944400_1786340969-IMG-20260810-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5290047/original/026639200_1753088112-kop2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314668/original/011114800_1785758460-WhatsApp_Image_2026-08-03_at_18.52.07.jpeg)