Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan aturan baru agar buruh tani di seluruh Indonesia dapat mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan keterbatasan status atau persyaratan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi buruh tani yang membutuhkan alat produksi di lapangan.
Menurut Amran, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, dan alsintan lainnya, tetapi belum dapat menerima bantuan karena terbentur regulasi yang berlaku saat ini.
“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” tegas Amran dikutip dari laman Kementan, Rabu (12/8/2026).
Advertisement
Ia menilai perubahan aturan tersebut penting agar bantuan pemerintah benar-benar menjangkau pihak yang membutuhkan alat untuk menggarap lahan, bukan hanya mereka yang memenuhi persyaratan administratif.
Menurut Amran, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang lebih sederhana dan berpihak pada petani serta buruh tani yang bekerja langsung di lapangan.
Proses Pengusulan Bantuan Akan Dipermudah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4930610/original/053719300_1724843671-image_-_2024-08-28T181111.701.jpg)
Selain membuka akses bantuan bagi buruh tani, Amran juga meminta proses pengusulan bantuan alsintan disederhanakan. Ia mengusulkan agar Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diberi peran lebih besar dalam proses pengajuan bantuan.
PPL dinilai paling memahami kondisi, kebutuhan, dan persoalan petani di wilayah kerjanya sehingga proses penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” kata Amran.
Menurut dia, penyederhanaan tersebut merupakan bagian dari semangat pemerintah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memangkas rantai birokrasi yang panjang.
“Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi,” ujarnya.
Amran menegaskan kebutuhan petani di lapangan harus segera direspons karena keterlambatan bantuan dapat berdampak pada produktivitas dan keberlanjutan produksi pertanian, terutama saat petani menghadapi kondisi darurat seperti kekeringan atau gagal panen.
Advertisement
Mentan Tinjau Kekeringan 200 Hektare di Gresik
Untuk diketahui, Mentan Amran meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Dalam kunjungannya ke Gresik, Amran juga meninjau langsung kondisi sawah dan sumber air setelah menerima laporan mengenai lahan pertanian terdampak kekeringan lebih dari 200 hektare.
“Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” tegasnya.
Pemerintah mengambil langkah cepat dengan memberikan bantuan pompa air untuk membantu petani mengatasi kekurangan pasokan air. Selain penanganan darurat, Kementerian Pertanian juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan kolam retensi guna mengurangi risiko kekeringan berulang di wilayah tersebut.
Amran menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian ATR/BPN apabila terdapat persoalan lahan yang perlu diselesaikan dalam pembangunan infrastruktur pendukung tersebut.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321860/original/097207600_1786506941-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T105431.565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321533/original/044296500_1786447580-cek_fakta_program_magang_nasional.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5158887/original/014385400_1741675894-cek_fakta_pasukan_oranye.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287297/original/015601700_1783209702-Menteri_Pertanian_Andi_Amran_Sulaiman-5_Juli_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262134/original/070981200_1781772017-IMG_4358.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463606/original/082178300_1767665259-1000190404.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312064/original/038421600_1785478553-1000393709.jpg)