Bos Danantara Buka Suara Soal BUMN Ekspor Kelola Devisa Rp 187,98 Triliun

Integrasi data lintas kementerian membuat PT DSI mampu mempersempit gap harga ekspor dan mengamankan potensi devisa negara secara real-time.

Diterbitkan 21 Juli 2026, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mampu mengelola devisa hingga US$ 10,5 miliar atau sekitar Rp 187,98 triliun (estimasi kurs Rp 17.903 per dolar AS).

Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan angka tersebut diperoleh dari integrasi data lintas kementerian/lembaga (K/L).

Angka kelolaan devisa US$ 10,5 miliar itu mulanya diungkap Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna. Ia menyampaikan bahwa angka tersebut berhasil dicatatkan dalam waktu yang sangat singkat.

"Saya dapat laporan dari Saudara Rosan, CEO dari Danantara, ya, bahwa baru 1 bulan 2 minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih dari US$ 10,5 miliar," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).

"Ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap perbedaan antara harga jual di Indonesia dan harga jual internasional itu kurang lebih beda minimal 30 persen, mendekati 40–45 persen. Begitu ada PT DSI, sudah hampir menyatu, saya lihat grafiknya," imbuh dia.

Rosan lantas mengamini angka yang disebut Kepala Negara tersebut. Sejak beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI sudah bisa menarik data dari sejumlah K/L terkait ekspor komoditas strategis. Di antaranya Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian ESDM.

"Ada beberapa instansi lain yang selama ini biasanya tidak terkonsolidasi. Nah, sekarang kita bisa menarik data itu semua, kemudian kita bisa integrasikan ke dalam platform kita," kata Rosan di Istana Negara.

 

Ada Selisih Harga

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM tersebut memberikan contoh adanya selisih harga antara yang dideklarasikan dengan indeks harga internasional. Setelah hadirnya DSI dengan pembenahan tata kelola ekspor, selisih harga tersebut berhasil dipersempit, yang berdampak positif pada potensi devisa negara.

"Karena sekarang kita bisa menarik semua data. Dulu kan tidak (terintegrasi), ekspornya berapa, pembayaran beanya berapa, beda-beda dari setiap instansi," ucapnya.

"Nah, sejak kemarin kita mulai berlakukan, gap yang tadi rata-rata kurang lebih 30 persen lebih itu, sekarang dengan indeks ini sudah sangat berdekatan," sambungnya.

 

Sistem Peringatan

Ia menjelaskan, sistem pelaporan dalam DSI juga menerapkan adanya peringatan (alert) ke instansi terkait. Setiap komoditas dengan berbagai bentuk turunannya turut dipantau. Ketika ada selisih harga yang terlalu lebar dengan indeks pasar, sistem akan secara otomatis mengirimkan peringatan.

"Jadi kita bisa bandingkan, oh kok ada gap di sini? Nah, ini yang kita bisa dapatkan semua datanya, lalu kita beri alert, misalnya ke Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, atau Kementerian Perdagangan," tutur dia.

Sistem tersebut terwujud berkat integrasi data lintas K/L. "Sekarang kita bisa capture itu semua, dan Alhamdulillah, karena pantaunya harian, kita bisa pantau ini secara real-time setiap hari," ujar dia.

"Kita bisa lihat dengan indeks sekarang, nilainya sudah sangat berdekatan antara declared price (harga yang dilaporkan) dan indeks pasar yang ada," imbuh Rosan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6