Komisi VI DPR menyatakan setidaknya ada 5 pabrik gula rafinasi dari 11 pabrik yang terindikasi menyebabkan perembesan gula jenis tersebut ke pasaran bebas.
Indikasi ini berasal audit yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap pabrik gula rafinasi tersebut.
"Temuan sudah ada indikasi yg ditemukan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri lewat audit yang dilakukan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, ada 5 perusahaan gula rafinasi yang melakukan pelanggaran distribusi dengan masuknya gula rafinasi ini ke industri," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima di Gedung DPR Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).
Dia menilai, bila nantinya kelima pabrik ini terbukti melakukan pelanggaran, dapat diberikan sangsi dengan mengurangi jatah gula rafinasi ke pabrik tersebut.
"Indikasi itu kita minta ditindaklanjuti menjadi temuan fakta bahwa Dirjen memberi sangsi dengan pengurangan kuota di masing-masing industri yang melakukan pelanggran untuk memberikan efek jera," kata dia.
Menurut Aria, akibat adanya rembesan gula rafinasi yang demikian besar menyebabkan gula dari para petani dalam negeri saat masih tersisa cukup besar dan tidak bisa didistribusikan ke pasar-pasar di wilayah timur maupun wilayah barat Indonesia.
"Di tingkat pasar harganya memang masih tinggi ribu tetapi ditingkat lelang itu jatuh karena masih ada stok di pabrik-pabrik gula tersebut," jelasnya.
Selain itu, Aria juga meminta pemerintah secara serius menargetkan kembali terjadinya swasembada gula, karena dirinya menilai tidak ada seriusan pemerintah terkati hal tersebut.
"Harus ada peluasan lahan pertanian untuk mencapai swasembada gula, kemudian melakukan revitalisasi pabrik gula yang berjumlah 61, dimana 51 milik pemerintah dan BUMN yang terjadi proses inefisiensi sehingga proses produksi berjalan lambat karena mesin produksi yang sudah tua," tandas Aria.
Kemudian dia meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag dan Dirjen Industri Argo Kementerian Perindustrian untuk melakukan evaluasi necara gula dalam negeri. Hal ini terkait rembesnya gula rafinasi ke pasaran bebas sehingga mempengaruhi harga jual gula dari pertani dalam negeri.
Aria Bima mempertanyakan data yang menyebutkan bahwa kebutuhan gula rafinasi dalam negeri sebesar 2,7 juta ton, sedangkan menurut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan produsen gula lainnya hanya sebesar 1,9-2,2 juta ton, sehingga terjadi selisih sekitar 500 ribu ton.
"Apakah data itu terlalu diperbesar. Sehingga diperintahkan kepada kedua Dirjen ini untuk menghitung kembali data itu dari neraca gula yang ada. Ini ada selisih yang belum jelas pada industri IKM karena belum singkron. Audit ini kita minta selsesai di akhir November" lanjut dia.
Komisi VI juga meminta kepada asosiasi pabrik gula rafinasi untuk terlibat dalam proses lelang guna mengangkat gula ditingkat lelang sehingga harga bisa ketingkat seperti sebelumnya. "Itu sudah kita mintakan kepada industri gula rafinasi," tandasnya. (Dny/Nur)
Indikasi ini berasal audit yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap pabrik gula rafinasi tersebut.
"Temuan sudah ada indikasi yg ditemukan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri lewat audit yang dilakukan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, ada 5 perusahaan gula rafinasi yang melakukan pelanggaran distribusi dengan masuknya gula rafinasi ini ke industri," ujar Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima di Gedung DPR Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).
Dia menilai, bila nantinya kelima pabrik ini terbukti melakukan pelanggaran, dapat diberikan sangsi dengan mengurangi jatah gula rafinasi ke pabrik tersebut.
"Indikasi itu kita minta ditindaklanjuti menjadi temuan fakta bahwa Dirjen memberi sangsi dengan pengurangan kuota di masing-masing industri yang melakukan pelanggran untuk memberikan efek jera," kata dia.
Menurut Aria, akibat adanya rembesan gula rafinasi yang demikian besar menyebabkan gula dari para petani dalam negeri saat masih tersisa cukup besar dan tidak bisa didistribusikan ke pasar-pasar di wilayah timur maupun wilayah barat Indonesia.
"Di tingkat pasar harganya memang masih tinggi ribu tetapi ditingkat lelang itu jatuh karena masih ada stok di pabrik-pabrik gula tersebut," jelasnya.
Selain itu, Aria juga meminta pemerintah secara serius menargetkan kembali terjadinya swasembada gula, karena dirinya menilai tidak ada seriusan pemerintah terkati hal tersebut.
"Harus ada peluasan lahan pertanian untuk mencapai swasembada gula, kemudian melakukan revitalisasi pabrik gula yang berjumlah 61, dimana 51 milik pemerintah dan BUMN yang terjadi proses inefisiensi sehingga proses produksi berjalan lambat karena mesin produksi yang sudah tua," tandas Aria.
Kemudian dia meminta Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag dan Dirjen Industri Argo Kementerian Perindustrian untuk melakukan evaluasi necara gula dalam negeri. Hal ini terkait rembesnya gula rafinasi ke pasaran bebas sehingga mempengaruhi harga jual gula dari pertani dalam negeri.
Aria Bima mempertanyakan data yang menyebutkan bahwa kebutuhan gula rafinasi dalam negeri sebesar 2,7 juta ton, sedangkan menurut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan produsen gula lainnya hanya sebesar 1,9-2,2 juta ton, sehingga terjadi selisih sekitar 500 ribu ton.
"Apakah data itu terlalu diperbesar. Sehingga diperintahkan kepada kedua Dirjen ini untuk menghitung kembali data itu dari neraca gula yang ada. Ini ada selisih yang belum jelas pada industri IKM karena belum singkron. Audit ini kita minta selsesai di akhir November" lanjut dia.
Komisi VI juga meminta kepada asosiasi pabrik gula rafinasi untuk terlibat dalam proses lelang guna mengangkat gula ditingkat lelang sehingga harga bisa ketingkat seperti sebelumnya. "Itu sudah kita mintakan kepada industri gula rafinasi," tandasnya. (Dny/Nur)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5555013/original/059216600_1776139675-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-14T102537.741.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311589/original/001361600_1785409060-pendamping_lokal_desa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573660/original/028626000_1777948829-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-05T093819.531.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312395/original/029328500_1785490278-Screenshot_2026-07-31_154400.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1202/original/gula-rafinasi-131008b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262134/original/070981200_1781772017-IMG_4358.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337503/original/092769700_1756899849-1001002551.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2384403/original/065883000_1539668136-Stop-Impor-Gula_-Petani-Tabur-Gula-Rafinasi5.jpg)