Buruh Usul Pengemudi Ojol Dapat Tambahan Jaminan Sosial

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal berhadap ada empat iuran yang wajib dibayar kepada mitra pengemudi ojol.

Diterbitkan 12 Mei 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berharap ada tambahan jaminan bagi mitra pengemudi ojek online (ojol). Jaminan kesehatan dan jaminan hari tua (JHT) diharapkan masuk pada manfaat mitra ojol.

Dia menunggu, implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Ada jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra ojol.

"Selain tentang potongan tarif Ojek Online untuk para aplikator maksimal sebesar 8%, peraturan Presiden juga mewajibkan para aplikator, para aplikator membayar iuran jaminan kecelakaan kerja, iuran jaminan kematian," ucap Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (12/5/2026).

Selain dua jaminan tersebut, dia meminta ada tambahan lain. Yakni, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua (JHT). Iqbal meminta pula hal itu tidak dibebankan kepada mitra ojol.

"Kami berharap juga termasuk di dalamnya iuran jaminan kesehatan dan iuran jaminan hari tua. Jadi kami harapkan ada 4 iuran yang wajib dibayar oleh aplikator, yaitu iuran jaminan kecelakaan kerja, iuran jaminan kematian, iuran jaminan hari tua yang menjadi beban daripada pengusaha aplikasi atau aplikator, bukan dari buruh, dan juga iuran jaminan kesehatan," tutur dia.

Diketahui, Perpres 27/2026 diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026. Ketentuan potongan tarif 8% hingga JKK dan JKM dijanjikan Prabowo bisa didapat mitra pengemudi ojol.

Buruh Tunggu Pelaksanaan Perpres Ojol

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menanti penerapan aturan mengenai potongan biaya aplikasi ojek online (ojol) 8%. Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi jika pelaksanaannya tidak sesuai.

Presiden KSPI, Said Iqbal masih menunggu penerapan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Utamanya mengenai potongan tarif dari mitra pengemudi ojol.

"KSPI dan partai buruh meminta regulator. Dalam hal ini pemerintah yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Komdigi agar sungguh-sungguh menjalankan peraturan Presiden tentang potongan aplikator ojek online 8% dan yang diterima oleh para driver ojek adalah 92%," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

 

Ancam Aksi Demo

Dia menitikberatkan pengawasan pelaksanaan di lapangan kepada Menteri Komdigi, Meutia Hafid dan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Dia turut meminta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli ikut melakukan pengawasan.

"Kami minta sungguh-sungguh, bila mana ini tidak dijalankan, bisa dipastikan KSPI bersama Partai Buruh dan kawan-kawan ojek online, khususnya roda dua, dan bersama Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi atau SPDT dengan komunitas-komunitas ojek akan melakukan demonstrasi di tiga kementerian tersebut dan juga akan melakukan demonstrasi aksi unjuk rasa di Istana dan DPR RI," jelas dia.

Iqbal turut meminta aplikator untuk ikut aturan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto tersebut. "Karena hal ini tinggal implementasi di tingkat lapangan, secara regulasi, secara aturan, sudah ditandatangani oleh Presiden," pintanya.

Berlaku Juni 2026

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor berharap potongan tarif ojek online (ojol) berlaku mulai Juni 2026. Dia berencana memanggil pihak aplikator transportasi daring dalam waktu sekat.

Presiden Prabowo Subianto dalam May Day 2026 lalu meminta potongan tarif ojol diturunkan menjadi 8% menyusul keluhan mitra pengemudi yang mengaku dipotong hingga 20%. Afriansyah berharap mandat itu bisa berjalan mulai Juni 2026.

“Mudah-mudahan bulan Juni,” kata Afriansyah, ditemui di Plaza BPJamsostek, Jumat (8/5/2026).

 

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6