SPBU Swasta Sudah Beli Solar Pertamina, Impor Resmi Dihentikan

Kementerian ESDM memastikan SPBU swasta sudah membeli solar dari Pertamina seiring penghentian impor solar pada 2026.

Diterbitkan 06 Mei 2026, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta telah membeli BBM jenis Solar sepenuhnya dari Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, fasilitasi penyaluran Solar tersebut telah dilakukan oleh Pertamina sejak mendapatkan mandat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor Solar pada 2026.

"Sudah (jalan penyaluran Solar oleh Pertamina ke SPBU swasta). Sebenarnya kan sejak diumumkan itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan," ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Sehingga, BBM jenis gasoil yang ada di SPBU swasta saat ini sejatinya berasal dari Pertamina, yang kemudian diolah oleh masing-masing badan usaha menjadi produk dengan tingkat setana (cetane number/CN) berbeda-beda.

"Dan kalau ditanya ke swasta itu pasti sudah ada, coba aja tanya," imbuh Laode.

Adapun Kementerian ESDM telah meminta SPBU swasta, seperti Shell, bp, dan Vivo, untuk segera melakukan negosiasi dengan Pertamina terkait pembelian solar produksi dalam negeri.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tidak akan memperpanjang tambahan kuota impor solar mulai 2026.

 

Mulai Proses Negosiasi Desember 2025

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman pada Januari 2026 lalu mengatakan, pemerintah telah mengirimkan surat kepada seluruh badan usaha sejak Desember 2025 agar segera memulai proses negosiasi tersebut.

“Kami bulan Desember kemarin sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina,” ucap Laode beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, tambahan kuota impor solar jenis CN 48 tidak akan diperpanjang mulai Maret 2026. Karena itu, SPBU swasta diharapkan mulai beralih menggunakan pasokan solar dari dalam negeri.

 

Bersumber dari RDMP Balikpapan

Laode menjelaskan, produksi solar dari Kilang Balikpapan yang baru direvitalisasi melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) akan menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan domestik, termasuk bagi SPBU swasta.

Sehingga, RDMP Balikpapan pada April 2026 sudah bisa memasok seluruh kebutuhan untuk Pertamina dan badan usaha lainnya.

“Maret nanti kami sudah tidak bisa memperpanjang untuk tambahan kuota solar. Jadi dari produksi RDMP (Balikpapan) itu semua nanti diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Laode.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6