200 Ribu Kendaraan Listrik Bakal Dapat Subsidi

Pemerintah siap menyalurkan subsidi untuk kendaraan listrik, baik mobil maupun motor.

Diterbitkan 05 Mei 2026, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Ia menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan kuota subsidi untuk masing-masing jenis kendaraan listrik sebanyak 100 ribu unit.

"100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik. Sampai Oktober kita buka. Kalau habis nanti kita buka lagi," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, besaran subsidi untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan, sementara untuk motor listrik telah ditetapkan sebesar Rp 5 juta.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa skema penyaluran subsidi tersebut masih dalam tahap finalisasi. Nantinya, mekanisme resmi akan diumumkan oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kebijakan ini, kata dia, menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek.

"Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko perekonomian," pungkas purbaya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan skema insentif untuk kendaraan listrik dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan stimulus yang tidak hanya mendorong pertumbuhan industri, tetapi juga berdampak pada penghematan energi dan penguatan ekonomi nasional.

“Kalau memang pemerintah memberikan insentif untuk motor atau mobil listrik, ini semakin relevan. Semakin relevan kalau ketika dulu sebelum ada pelajaran yang harus kita ambil, kita mengenalkan kebijakan yang lebih kepada penggunaan kendaraan listrik itu untuk dalam rangka pengurangan emisi, sekarang ada yang lebih penting dari itu,” ujar Agus kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).

 

Keijakan Insentif Kendaraan Listrik

Ia menjelaskan, kebijakan insentif kendaraan listrik kini memiliki urgensi yang lebih luas dibanding sebelumnya. Selain untuk menekan emisi, langkah tersebut juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani anggaran subsidi.

“Itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi subsidi,” katanya.

Di sisi lain, insentif juga diarahkan untuk memperkuat struktur industri dalam negeri, termasuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja di sektor manufaktur yang terkait dengan ekosistem kendaraan listrik.

“Dan yang ketiga yang juga tidak kalah pentingnya insentif atau stimulus itu memang harus atau dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindung,” jelas Agus.

 

Skema dan Besaran Insentif

Terkait skema dan besaran insentif, Agus menyebut hal tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian, dengan opsi yang beragam mulai dari subsidi langsung, insentif fiskal, hingga dukungan berbasis konversi energi. 

Ia juga mengindikasikan bahwa arah kebijakan akan diselaraskan dengan prioritas penguatan ekonomi nasional, sementara detail mekanisme, waktu implementasi, dan nilai insentif masih menunggu keputusan akhir pemerintah.

“Kapan ev mau diberikan insentif bagaimana bentuk insentifnya? Skemanya seperti apa? Mungkin bisa dibicarakan langsung dengan Menteri Keuangan. Tapi memang tadi salah satu yang dibicarakan itu. Dari beberapa isu, beberapa perihal, beberapa hal yang dibicarakan antara mereka yang berdua salah satunya,” pungkasnya.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6