Produk Pangan Non-Hewani dan Pertanian AS Masuk Indonesia Juga Tak Wajib Label Halal karena Hal Ini

Indonesia akan membebaskan perusahaan pengemasan, penyimpanan dan pergudangan AS dalam rantai pasok ekspor produk pertanian AS.

Diterbitkan 21 Februari 2026, 16:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) turut menyoroti standar halal lainnya yang perlu dikecualikan dari sertifikasi oleh Indonesia yakni produk pangan non-hewani dan pertanian. Menyusul, produk kosmetik hingga alat kesehatan yang sebelumnya disepakati tak wajib sertifikasi halal Indonesia.

Dalam dokumen Agreement on Resiprocal Trade (ART) yang diteken dua negara, pemerintah AS juga meminta pengaturan berbeda pada aspek halal di produk pangan dan pertanian. Hal itu tertuang dalam pasal 2.22 dokumen ART.

"Indonesia akan menerima praktik penyembelihan Amerika Serikat yang sesuai dengan hukum Islam atau standar negara mana pun yang merupakan negara anggota Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC)," seperti dikutip dari ayat 1 Pasal 2.22 tersebut, Sabtu (21/2/2026).

SMIIC merupkan bagian dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan 37 negara sebagai anggota, termasuk Indonesia. Salah satu perannya adalah menetapkan standar halal global dan memfasilitasi perdagangan halal.

Kemudian, AS meminta Indonesia membebaskan sertifikasi halal dan pelabelan halal terhadap produk non-hewani dan pakan ternak. "Indonesia akan membebaskan produk non-hewani dan pakan ternak, baik yang direkayasa secara genetik maupun tidak, dari setiap persyaratan sertifikasi halal dan pelabelan halal," seperti dikutip.

Lalu, pemerintah AS juga meminta Indonesia membebaskan wadah dan bahan lainnya yang digunakan untuk mengangkut produk pangan dan pertanian dari setiap persyaratan sertifikasi halal dan pelabelan halal. Pemerintah AS turut meminta Indonesia tidak menetapkan kebijakan bagi perusahaan AS menunjuk ahli halal untuk mengawasi operasional perusahaan.

"Indonesia akan membebaskan perusahaan pengemasan, penyimpanan, dan pergudangan Amerika Serikat dalam rantai pasok ekspor pertanian Amerika Serikat yang bersertifikat halal ke Indonesia dari setiap persyaratan pengujian kompetensi halal dan sertifikasi bagi karyawan mereka," dalam dokumen tersebut.

 

Kosmetik AS

Sebelumnya, produk kosmetik, alat kesehatan, hingga manufaktur dari Amerika Serikat (AS) diminta tidak diwajibkan mengantongi sertifikasi halal Indonesia. Bahkan, produk non-halal asal AS juga diminta tak perlu ditandai khusus di Tanah Air.

Hal tersebut tertuang dalam Agreement on Resiprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Ketentuan mengenai sertifikat halal tersebut dituangkan dalam pasal 2.9 dokumen kesepakatan dua negara.

"Dengan tujuan memfasilitasi ekspor Amerika Serikat atas kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya yang saat ini mungkin diwajibkan memiliki sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk Amerika Serikat dari setiap persyaratan sertifikasi halal dan pelabelan halal," sebagaimana dikutip dari ayat 1 dokumen tersebut, Sabtu (21/2/2026).

Akui Sertifikasi Halal AS

Pihak AS juga meminta Indonesia untuk membebaskan kemasan atau kontainer yang membawa produk manufaktur AS dari syarat halal maupun sertifikasi halal. Kecuali jika kemasan digunakan untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi.

Pihak AS juga meminta Indonesia untuk membebaskan syarat pelabelan dan sertidikasi atas produk non-halal AS. Kemudian, Indonesia diminta mengakui hasil sertifikasi lembaga halal AS, serta tak perlu pemeriksaan ulang oleh otoritas halal di Tanah Air.

"Indonesia akan mengizinkan setiap lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat yang diakui oleh otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk apa pun sebagai halal untuk diimpor ke Indonesia tanpa persyaratan atau pembatasan tambahan," seperti dikutip.

AS juga meminta Indonesia menyederhanakan proses pengakuan lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat oleh otoritas halal Indonesia serta mempercepat persetujuannya.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6