OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal

OJK bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal. Friderica Widyasari Dewi tegaskan komitmen perbaikan total demi perlindungan investor dan stabilitas bursa.

Diterbitkan 05 Februari 2026, 21:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Hal tersebut masuk sebagai upaya perbaikan pasca gejolak bursa belakangan ini.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan rencana tersebut telah dibahas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Langkah ini juga dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait.

"Kami sudah berkedusi dengan Pak Menko, kita akan segera membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, mohon dukungan dari Bapak-Ibu semua," ungkap Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2026, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dia mengakui, gejolak pasar modal RI saat ini menjadi momentum perbaikan. Bahkan, tingkat pertumbuhan yang tinggi diakuinya belum cukup.

"Diperlukan langkah perbaikan agar pertumbuhan di pasar modal lebih berkualitas," katanya.

"OJK bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia, pelaku industri dan para stakeholder berkomitmen melakukan reformasi integritas pasar modal Indonesia," tutur Friderica.

 

8 Rencana Aksi

Friderica kemudian merinci ada 8 rencana aksi yang kan dijalankan kedepannya dalam rangka reformasi integritas pasar modal tadi. Pertama, kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15%.

Kedua, pengungkapan ultimate beneficial owner atau UBO. Ketiga, perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham dari yang sebelumnya 5% menjadi di atas 1%. Keempat, demutualisasi Bursa Efek.

Kelima, penegakan peraturan dan sanksi. Keenam, peningkatan tata kelola, terutama peningkatan tata kelola emiten. Ketujuh, pendalaman pasar secara terintegrasi. Kedelapan, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan seluruh pelaku usaha dan jasa keuangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6