Ramai Info BSU 2026, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan Resmi

Isu BSU 2026 ramai beredar, Kemnaker menegaskan belum ada kebijakan resmi dan meminta publik hanya percaya kanal pemerintah.

Diterbitkan 07 Januari 2026, 13:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi menyesatkan tersebut umumnya disertai tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi mengarah pada penipuan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan klarifikasi ini perlu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang mencatut Program BSU 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” kata Faried dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi terkait BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Menurutnya, modus penipuan kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.

 

bsu.kemnaker.go.id

Faried menekankan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. “Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar dia.

Sebagai catatan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025. Pada periode tersebut, bantuan disalurkan kepada 16.048.472 pekerja dan buruh yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait BSU 2026, Faried menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan maupun informasi resmi dari pemerintah. “Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program BSU agar tidak menimbulkan kerugian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6