Pembagian Hak Partisipasi Pemda di Proyek Migas Papua Diproses Ulang

Kementerian ESDM menyatakan, hanya Papua Barat yang masuk pembahasan pembagian participation interest (PI).

Diterbitkan 13 November 2025, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) masih memproses pembagian hak partisipasi pemerintah daerah di wilayah Papua Barat Daya. Prosesnya perlu dilakukan ulang pasca pemekaran sejumlah provinsi baru.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menuturkan, baru Papua Barat yang sudah masuk pembahasan pembagian participation interest (PI) 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

"Jadi ada satu yang Papua Barat, di sini Genting Oil Kasuri, dengan revisi POD 1 sudah disetujui, kemudian juga BUMD dalam tahap pembahasan dengan Pemprov Papua Barat terkait PI-nya," ungkap Laode dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Pembahasan dilakukan oleh Genting Oil Kasuri Pte. Ltd dengan PT Papua Doberai Mandiri, BUMD milik Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni. Sementara itu, tiga lainnya masih harus dibahas karena adanya pemekaran provinsi di Papua.

"Selebihnya memang ini masih dalam tahap diproses kembali, dikarenakan adanya pemekaran dan pembentukan provinsi baru. Jadi karena terbagi, sehingga proses yang tadi kita perlihatkan di slide proses itu perlu dilewati lagi dari tahap yang permulaan atau tahap awal," tutur Laode.

Proses yang perlu dilakukan lagi merujuk pada Provinsi Papua Barat Daya yang melibatkan tiga wilayah kerja (WK), yakni West Salawati dengan KKKS Montd'Or (Salawati), Kepala Burung dengan Petrogas (Basin) Ltd dan Pertamina Hulu Energi Salawati Basin, serta Salawati dengan Petrogas (Island) Ltd dan Pertamina Hulu Energi Salawati.

 

Cadangan Migas RI

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat cadangan jumbo dari minyak dan gas bumi Indonesia. Minyak bumi sebanyak 4.423,52 miliar barel tangki stok (mmstb), sedangkan gas bumi sebanyak 55.850,81 miliar kaki kubik (bscf).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyampaikan cadangan migaa tersebut tercatat per 1 Januari 2025. Adapun, total angka itu terdiri dari beberapa kategori.

"Kalau kita lihat hasil evaluasi dan data terkini, total cadangan minyak bumi dan kondensat Indonesia terdiri atas beberapa kategori. Dan di sini cadangan sebesar 4,4 miliar barel," ungkap Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

 

Rincian Cadangan

Jumlah minyak bumi tadi, dihitung dari cadangan terbukti sebanyak 2.325,76 mmstb, cadangan mungkin 1.064,76 mmstb, dan cadangan harapan 1.033 mmstb. Sehingga totalnya mencapai 4.423,52 mmstb terdiri dari minyak bumi dan kondensat.

Pulau Kalimantan memiliki total cadangan sebesar 573,82 mmstb. Sedangkan Pulau Papua atau Papua keseluruhannya menyumbang cadangan sebesar 109,45 mmstb.

"Sebaran cadangan ini menunjukkan masih adanya peluang pengembangan di wilayah-wilayah tersebut, baik melalui kegiatan eksplorasi hutan maupun optimalisasi produksi dari lapangan yang sudah berproduksi," tutur Laode.

Cadangan Gas

Sementara itu, untuk gas bumi, terdiri dari cadangan terbukti 34.782,31 bscf, cadangan mungkin 11.856,39 bscf, dan cadangan harapan 9.212,1 bscf. Sehingga totalnya mencapai 55.850,81 bscf.

"Cadangan gas ini tersebar di berbagai wilayah dengan potensi signifikan di beberapa wilayah utama seperti Pulau Kalimantan sebesar 11.587 BSCF dan Pulau Papua sebesar 10.258 BSCF," ujar Laode.

Dia menuturkan, jumlah cadangan tersebut menunjukkan gas bumi masih menjadi salah satu tulang punggung utama dalam penyediaan energi nasional ke depan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6