Nusron Wahid: Dulu 120 Ribu Hektare Lahan Sawah Hilang Tiap Tahun

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan, ada delapan provinsi yang sudah menerapkan penetapan lahan sawah dilindungi (LSD).

Diterbitkan 11 November 2025, 20:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan ratusan ribu hektare lahan sawah hilang setiap tahun. Maka, diperlukan pembaruan data dan penetapan lahan sawah dilindungi (LSD).

Nusron mengisahkan, dahulu sekitar 80.000-120.000 hektare sawah beralih fungsi setiap tahun. Ini terjadi sebelum ada penetapan LSD oleh pemerintah.

"Berdasarkan data sebelumnya, sebelum ada ketentuan ini, LSD, alih fungsi lahan satu tahun rata-rata 80.000 sampai 120.000 hektare," ungkap Nusron, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Namun, jumlah itu cukup berkurang drastis setelah sejumlah daerah menetapkan LSD. Nusron mencatat ada 8 provinsi yang sudah menerapkannya. Hasilnya dalam 5 tahun jumlah alih fungsi lahan sawah menurun tajam.

"Tapi di daerah 8 provinsi yang sudah menetapkan LSD alih fungsi lahan selama 5 tahun hanya 5.618 hektare, sehingga efektif," ujar dia.

Untuk itu, Nusron di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan akan memetakan lagi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan LSD di 12 provinsi lainnya. "Supaya mencapai ketahanan pangan, supaya lahannya tidak tegerus untuk kepentingan yang lain," ujar Nusron.

Cegah Konversi Lahan Sawah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan akan memetakan kembali lahan sawah abadi di Indonesia. Nantinya, lahan sawah petani tak lagi bisa dialihfungsikan.

Pada tahap awal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan verifikasi pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

"Ini kabar gembira, kalau ini sudah selesai maka para petani kita tenang, aman, nyaman karena sawahnya nggak bisa dikonversi lagi, tidak bisa dialihfungsikan lagi," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Lahan Sawah Tak Kena Gusur

Menko Zulkifli didapuk sebagai Koordinator Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dia menargetkan, proses penyiapan regulasi hingha verifikasi bisa rampung pada 2025.

"Dengan sawahnya tidak bisa dialihfungsikan, mereka bisa tenang mengatur kerja jangka panjang, strategisnya, dan seterus-terusnya karena lahannya aman, tidak akan dikonversi, tidak akan digusur, dan lain-lain sebagainya," tegas dia.

Dalam tim tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono akan menjadi wakil koordinator. Sedangkan, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid sebagai ketua harian.

Verifikasi Lahan

Pada kesempatan yang sama, Nusron Wahid menerangkan pemerintah sudah menetapkan Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 7,38 juta hektare, adapun mengacu Pepres 12/2025, LP2B setidaknya mencakup 87 persen dari luasan tersebut.

"Rapat ini tadi adalah rapat percepatan pembentukan tim dan verifikasi penetapan lahan LP2B dan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) di provinsi lain, terutama di 12 provinsi. Supaya mencapai ketahanan pangan, supaya lahannya tidak tegerus untuk kepentingan yang lain," jelas dia.

Nusron mengungkap ada perbedaan data LP2B. Mengacu pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi, total LP2B sudah mencapai 95 persen. Namun, jika mengacu RTRW Kabupaten/Kota, LP2B baru mencapai 57 persen. "Tugas kami adalah melakukan verifikasi data supaya mengendalikan alih fungsi lahan," tegas dia.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6