Menkeu Purbaya Blak-blakan Alasan Tak Naikan Pajak

Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian Keuangan pada awal September lalu.

Diterbitkan 28 Oktober 2025, 17:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan alasan tidak menaikkan pajak pasca dirinya dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian Keuangan pada awal September lalu.

Purbaya mengatakan, hal itu dikarenakan kondisi ekonomi Indonesia saat ini tengah mengalami perlambatan. Menurutnya, perlambatan tersebut tidak semata disebabkan oleh faktor global, tetapi juga akibat kebijakan ekonomi yang kurang tepat sasaran.

"Jadi, ketika ekonomi jatuh seperti itu, kalau kita kenakan pajak dimana-mana semuanya buka countercyclical, itu pro," kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom INDEF, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Bendahara negara ini menyebut, salah satu contohnya adalah kebijakan perpajakan yang tidak menyesuaikan dengan siklus ekonomi. Purbaya menegaskan dirinya tidak akan terburu-buru menaikkan pajak di tengah situasi ekonomi yang lesu. Ia menilai langkah itu tidak akan memberi dampak signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional.

"Untungnya saya ga sebodoh itu agak pintar dikit lah kebijakan procyclical yang saya kerjakan adalah mengoptimalkan semua uang yang ada," ujarnya.

Alih-alih menambah beban masyarakat melalui pajak baru, ia memilih untuk mengoptimalkan dana pemerintah yang sudah tersedia.

 

Purbaya Bahas Dana Menganggur

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan dari hasil penelusurannya, ia menemukan bahwa pemerintah masih memiliki dana besar yang “menganggur” di bank sentral, jumlahnya mencapai Rp 400 triliun hingga Rp 500 triliun.

Ia pun memutuskan untuk mengeluarkan sebagian dari dana tersebut dan menempatkannya di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Saya balikin Rp 200, orang bilang itu langkah luar biasa, padahal itu gampang ga mikir," pungkasnya.

 

 

Strategi Perbaiki Pengelolaan Utang

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan strategi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan utang negara yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per akhir Juni 2025.

Jumlah tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menegaskan, langkah utama yang akan dilakukan adalah memastikan anggaran negara dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran.

“Strategi yang pertama adalah anggarannya dibelanjakan tepat sasaran, tepat waktu, nggak ada kebocoran, optimalkan dampak anggaran ke perekonomian,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (28/10/2025)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.
    Pajak
  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya
  • Menkeu Purbaya