OJK Siapkan Skema Khusus Pembiayaan UMKM

OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu.

Diperbarui 07 September 2025, 11:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat berencana mengeluarkan ketentuan baru yang meminta Lembaga Jasa Keuangan memberikan kebijakan dan skema khusus dalam produk pembiayaan UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan regulasi ini diharapkan bisa menekan hambatan struktural yang selama ini dihadapi pelaku usaha kecil.

"Dalam upaya untuk senantiasa mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi sektor UMKM, melalui ketentuan yang akan diterbitkan dalam waktu dekat, OJK meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk memberikan kebijakan dan skema khusus dalam produk pembiayaan UMKM," kata Dian dalam RDKB Agustus, ditulis Minggu (7/9/2025).

Adapun OJK mencatat pada Juli 2025, kredit tumbuh 7,03 persen yoy atau Rp 8.043,2 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,08 persen yoy.

"Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 9,90 persen yoy," ujarnya.

Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.

Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit. Sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 18,31 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 22,25 persen dan aktivitas jasa lainnya tumbuh 28,92 persen.

 

Kinerja Perbankan Lainnya

Lebih lanjut, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,00 persen yoy atau Rp9.294 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,72 persen, 5,91 persen, dan 4,84 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Juli 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 119,43 persen dan 27,08 persen, masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 205,26 persen.

"Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,28 persen dan NPL net 0,86 persen. Loan at Risk (LaR) relatif stabil, tercatat 9,68 persen. Rasio LaR tercatat stabil seperti di level sebelum pandemi," ujarnya.

 

Proyeksi Perbankan

Lebih lanjut, kata Dian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.

"OJK terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan," ujarnya.

Secara umum infrastruktur perbankan masih terjaga dengan baik sehingga layanan keuangan bagi masyarakat dapat tetap berjalan optimal di tengah gejolak sosial-politik baru-baru ini di berbagai wilayah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6